Berita Pasuruan
Perempuan di Pasuruan Diduga Jadi Korban Pemerasan, Pelaku Nyaru Buser Polisi dan Wartawan
Seorang perempuan di Bangil Pasuruan jadi korban penipuan dan Pemerasan, yang dilakukan oleh mereka yang nyaru buser polisi dan wartawan
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Sri Wahyunik
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, PASURUAN - Seorang perempuan, FDH (52) warga Gempeng, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan mengalami nasib sial. Pertengahan Oktober kemarin, dia baru saja kena tipu.
Sejumlah orang yang menyaru sebagai buser polisi dan wartawan memaksanya untuk menyerahkan uang senilai Rp 45 juta agar kasus yang menjeratnya tidak dilanjutkan.
Semuanya seolah sudah disiapkan secara matang. Sampai-sampai penyerahan uang puluhan juta itu dilakukan di halaman Polsek Bangil.
Singkat cerita, sebelum kejadian, korban ini sempat dimintai tolong orang yang tak dikenalnya untuk menyuntikkan pemutih jenis kolagen, vitamin C.
Korban ini memiliki background di bidang medis, sehingga wajar saja permintaan tersebut dilayani. Namun, siapa sangka ternyata itu membawanya ke kandang macan.
Heri, advokat yang mendampingi korban menjelaskan,saat kejadian, kliennya ini datang ke rumah orang itu bersama keponakannya.Sesampainya di rumah orang yang baru dikenalnya tersebut, semua kebutuhan alat sudah dipersiapkan. Mulai suntikan, infus, kolagen sampai vitamin C dosis tinggi.
“Saat akan proses penyuntikan, ada beberapa orang yang merekam aktifitasnya. Dan benar, tidak lama ada beberapa orang yang datang,” katanya, Kamis (5/12/2024).
Dia mengatakan, kliennya terkejut dan ketakutan karena yang datang itu mengaku buser polisi. Oknum itu menyatakan apa yang dikakukan kliennya salah.
“Buser itu menyebut penyuntikan dan tindakan yang dilakukan klien saya melanggar hukum tentang kesehatan,” tambah Heri.
Untuk meyakinkan, oknum buser itu juga mengeluarkan borgol dan menyita ponsel kliennya serta keponakannya, termasuk dompetnya.Tak lama, kata Heri, tiba-tiba muncul seseorang yang mengaku sebagai wartawan. Oknum ini menawarkan diri sebagai mediator menyelesaikan persoalan itu.
Baca juga: Dukung Kemandirian WBP, Kakanwil Jatim Resmikan Ruang Konveksi di Lapas Pasuruan
"Yang mengaku wartawan menawarkan diri ke klien kami agar kasusnya tidak dilanjut asalkan ada uang damai sekitar Rp 100 juta,” lanjutnya.
Bahkan, kata Heri, kliennya dan keponakannya sempat dimasukkan ke dalam mobil milim oknum buser dan wartawan itu berkeliling.
“Hal itu membuat kliennya semakin takut. Dia akhirnya menawar uang damai. Kliennya hanya sanggup membayar Rp 45 juta bukan Rp 100 juta,” paparnya.
Disampaikan dia, uang Rp 45 juta itu bukan murni uang kliennya. Uang itu hasil uang pinjaman dari saudaranya agar kasus tidak dilanjutkan dan bebas.
“Sekitar sore hari uangnya sudah ditransfer ke rekening klien kami. Setelah itu, klien kami diantar ke bank oleh para oknum untuk diambil,” panjutnya.
Setelah diambil dari bank, uang itu diserahkan di halaman Polsek Bangil. Tak lama dari penyerahan, korban dan keponakannya ini dibebaskan.
Ia menduga kuat, kliennya ini dijebak dan sengaja diperas oleh oknum yang mengaku wartawan dan Buser. Kliennya juga sudah melapor kejadian ini ke Polres Pasuruan.
"Sudah kami laporkan ke Polres Pasuruan. Kami berharap, pihak kepolisian menindaklanjuti laporan kliennya. Kasihan, dia korban pemerasan,” ungkapnya.
Baca juga: Sempat Tebar Kode untuk Persija, Bek Mantan Incaran Macan Kemayoran Justru Kans Gabung Persebaya
Sementara itu, Satreskrim Polres Pasuruan melakukan oleh TKP dan gelar perkara atas laporan dugaan pemerasan oknum buser dan wartawan, Rabu (4/12/2024) malam.
Sejumlah penyidik Polres Pasuruan terlihat melakukan rekontruksi. FDH mengaku korban pemerasan didampingi pengacaranya diintrogasi oleh penyidik.
Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Achmad Doni Meidianto menyatakan, pihaknya melakukan oleh TKP di tempat kejadian kemudian dilanjutkan gelar perkara.
Doni memastikan anggotanya tidak ada yang terlibat dalam kasus ini. Maka, ia menyebut, pihaknya sedang mengembangkan kasus ini.
Doni mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati kepada orang asing atau orang tak dikenal (OTK) yang mengaku sebagai anggota kepolisian.
"Kasus ini sedang kami proses, mudah-mudahan dalam waktu kasus ini akan terungkap, dan tersangkanya kami tangkap,” tutup dia.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
pemerasan
Polisi
Wartawan
Kasatreskrim Polres Pasuruan
Bangil
Pasuruan
TribunJatimTimur.com
tipu
penipuan
Gebyar Panutan Pajak Daerah 2025, Pemkab Pasuruan Apresiasi Wajib Pajak Teladan |
![]() |
---|
Pekan Raya Pasuruan 2025, UMKM, Budaya, dan Musik Meriahkan Hari Jadi Kabupaten |
![]() |
---|
Kejari Pasuruan Luncurkan Aplikasi Jaga Desa, Edukasi Hukum dan Transparansi Pengelolaan Dana Desa |
![]() |
---|
Pemkab Pasuruan Lindungi 28 Ribu Pekerja Rentan dengan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
Konservasi Air 2025 di Pasuruan, Sinergi Multipihak Jaga Ketahanan Air Brantas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.