Berita Pasuruan

Ratusan Warga Kota Pasuruan Terima Bansos dari Anggaran DBHCHT

Bantuan ini berasal dari alokasi anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2024, yang mencakup Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur/Galih Lintartika
Penyerahan bansos ke masyarakat Kota Pasuruan yang bersumber dari DBHCT. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Pasuruan - Plt Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo menyerahkan bantuan sosial kepada masyarakat di Gedung Dharmoyudho, Sabtu (7/12/2024) malam. 

Bantuan ini berasal dari alokasi anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2024, yang mencakup Bantuan Langsung Tunai (BLT).

BLT diperuntukkan untuk buruh pabrik rokok, masyarakat miskin, serta bantuan modal usaha bagi Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA).

Tidak hanya itu, anggota Kelompok Usaha Bersama (KUBE), disabilitas, dan masyarakat miskin yang memiliki usaha.

Baca juga: Sopir Mengantuk, Pikap Muatan Kelapa di Trenggalek Terjun ke Jurang Sedalam 10 Meter

Tahun ini, sasaran penerima bantuan langsung tunai dan modal usaha tetap sama seperti tahun sebelumnya, namun dengan tambahan program pemberdayaan sosial. 

Program ini meliputi peningkatan kapasitas keterampilan melalui kegiatan bimbingan teknis, pelatihan soft skill, dan hard skill untuk mendukung pengembangan usaha penerima manfaat.

"Saya bersyukur, kita sama-sama berkomitmen untuk menurunkan kemiskinan ekstrim di Kota Pasurua, dan alhamdulillah semakin turun kemiskinan ekstrim Kota Pasuruan. Untuk," ujar Mas Adi.

Baca juga: Menang di Pilkada Situbondo, Rio-Ulfi Bentuk Tim Transisi

Mas Adi juga menegaskan agar untuk membelanjakan bantuan yang diberikan oleh pemerintah dipergunakan sesuai dengan kebutuhan.

"Jangan dibelanjakan untuk keinginan, dahulukan kebutuhan. Dan manfaatkan sebaik mungkin, " imbuhnya.

Mas Adi juga mengucapkan terimakasih kepada bea cukai karena bantuan itu akan bermanfaan untuk yang membutuhkan.

Kepala Dinas Sosial, Kokoh Arie Hidayat mengatakan, ada 610 KPM penerima bansos, 165 KPM penerima BLT buruh pabrik rokok dan 24 KPM masyarakat miskin ekstrim

Adapun besaran yang diterima oleh Kepala Penerima Manfaat

1. BLT Buruh Pabrik Rokok kepada 165 KPM sebesar Rp 1.500.000 per KPM .

2. Bantuan Sosial untuk Masyarakat Miskin Ekstrem kepada 24 KPM sebesar Rp 600.000 per KPM.

3. Bantuan Modal Usaha kepada 610 KPM dari empat kecamatan, masing-masing menerima Rp 2.500.000:

Kecamatan Bugul Kidul sebanyak 126 KPM, Kecamatan Gadingrejo sebanyak 66 KPM, Kecamatan Panggungrejo 252 KPM dan Kecamatan Purworejo 166 KPM. 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Galih Lintartika/TribunJatimTimur.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved