Minggu, 10 Mei 2026

Pilgub Jatim 2024

Ajukan Gugatan ke MK, Kubu Risma-Gus Hans Minta Pemilihan Ulang di 36 Daerah

Mereka berharap nantinya bisa dilakukan coblosan ulang di berbagai titik di 36 daerah dari total 38 Kabupaten/Kota di Jawa Timur. 

Tayang:
Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur/istimewa
Ketua Tim Pemenangan Risma-Gus Hans KH Imam Bukhori 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Surabaya - Kubu pasangan calon Risma-Gus Hans berharap gugatan yang diajukan mengenai hasil Pilgub Jatim 2024 bisa dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). 

Mereka berharap nantinya bisa dilakukan coblosan ulang di berbagai titik di 36 daerah dari total 38 Kabupaten/Kota di Jawa Timur. 

36 daerah tersebut dianggap terjadi indikasi pelanggaran dan hal itu disampaikan dalam pengajuan gugatan di MK. Mereka memasukkan gugatan pada Rabu (11/12/2024) malam. 

"Hasilnya harus dianulir. Kami ingin agar coblos ulang," kata Ketua Tim Pemenangan Risma-Gus Hans KH Imam Bukhori saat dikonfirmasi dari Surabaya, Kamis (12/12/2024). 

Baca juga: Warga Desa Gubrih Bondowoso, Dapat Tambahan Uang Belanja dari Tanam Buah di Pekarangan

Dalam penetapan suara Pilgub Jatim 2024 oleh KPU sebelumnya, paslon Risma-Gus Hans mendapat total 6.743.095 atau setara 32,52 persen. Perolehan tertinggi didapat paslon nomor urut 2 yakni Khofifah-Emil dengah hasil 12.192.165 suara atau 58,81 persen. 

Adapun paslon nomor urut 1 yakni Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim memperoleh total suara sebesar 1.797.332 atau 8,67 persen. Ra Imam, sapaan akrab KH Imam Bukhori menginginkan agar perolehan hasil bisa dianulir dan dilakukan coblosan ulang. 

Baca juga: BREAKING NEWS: Kades Belimbing Situbondo Ditahan, Kasus Pengadaan Tanah Jalan Tol Probowangi

Sebab, kubu Risma-Gus Hans mengklaim telah memiliki bukti mengenai dugaan pelanggaran yang dinilai terstruktur, sistematis dan massif. 

Di antara indikasi itu adalah ribuan TPS di mana Risma-Gus Hans memperoleh suara nol. 

Ra Imam menyebut hal itu merata di 36 daerah di Jawa Timur dengan ribuan TPS yang tersebar. 

Mereka ingin agar ada coblos ulang. Namun, Ra Imam menegaskan gugatan Risma-Gus Hans ini bukan berarti pihaknya tidak terima kekalahan suara. 

"Tapi ini untuk bagaimana Pilkada Jawa Timur menghasilkan pemimpin yang benar-benar dari proses yang benar. Targetnya itu," ujar Ra Imam yang merupakan tokoh asal Madura tersebut.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Yusron Naufal/TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved