Polemik Tiket Tumpak Sewu

 Tiket Tumpak Sewu Lumajang Disepakati Rp 10.000 Hingga Rp 100.000 Sekali Masuk

Dinas Pariwisata Kabupaten Lumajang mengumumkan kebijakan terbaru terkait harga tiket air terjun Tumpak Sewu

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Erwin Wicaksono
Keindahan Air Terjun Tumpak Sewu Lumajang di Desa Sidomulyo, Kecamatan Pronojiwo Lumajang. Saat ini Dinas Pariwisata Kabupaten Lumajang menerapkan penarikan 1 kali bayar tiket. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, LUMAJANG - Dinas Pariwisata Kabupaten Lumajang mengumumkan kebijakan terbaru terkait harga tiket air terjun Tumpak Sewu.

Kesepakatan harga tiket tersebut disepakati setelah Dinas Pariwisata bersama DPRD Kabupaten Lumajang melakukan mediasi dengan para pengelola wisata di Tumpak Sewu.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lumajang, Yuli Harismawati menerangkan pembayaran tiket saat ini disepakati hanya 1 kali pembayaran.

Kata Yuli, pembayaran tiket dilakukan di setiap pintu masuk menuju Tumpak Sewu. Di antaranya pintu masuk wisata Tumpak Sewu, Goa Tetes, Grojogan Sewu. Sementara tiket yang diberlakukan skema tiket terusan diperuntukkan bagi wisatawan asing.

Pemberlakuan 1 tiket dan harga tiket yang sudah disepakati berlaku sejak 24 Desember 2024. 

 "Penarikan tiket terusan tersebut berlaku untuk wisatawan mancanegara tiket untuk 3 wahana (Tumpak Sewu, Goa Tetes, Grojogan Sewu) sebesar 100.000. Untuk wisatawan Lokal  10.000 per wahana," ujar Yuli ketika dikonfirmasi, Selasa (24/12/2024).

Yuli menambahkan pengawasan penerapan skema tiket terbaru akan diawasi dengan peraturan daerah yang berlaku.

Baca juga: BREAKING NEWS Gunung Raung Keluarkan Kabut Hitam, BPBD Bondowoso Sebut Erupsi Ringan

"Sanksi penertiban dari Pemerintah Kabupaten Lumajang sesuai Peraturan Bupati Lumajang Nomor 35 Tahun 2023. Tentang Pedoman Pengelolaan Daya Tarik Wisata pasal 43 ayat 2 akan diberlakukan, apabila terjadi pelanggaran dan tidak dijalankannya kesepakatan sesuai berita acara kesepakatan," terang Yuli.

Seiring kepastian harga tiket, Dinas Pariwisata Kabupaten Lumajang memastikan tidak ada lagi penarikan tiket selain di loket pintu masuk masing-masing obyek wisata

"Dinas Pariwisata akan melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kesepakatan bersama tersebut, untuk kenyamanan wisatawan.

Penyelesaian permasalahan ini diharapkan dapat terus mendongkrak kunjungan wisatawan di Kabupaten Lumajang," bebernya.


Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved