Berita Lumajang

Pajak Masih Jadi Andalan Pemkab Lumajang Genjot Pendapatan, Pasang Target Tinggi Tahun 2025

Pemerintah Kabupaten Lumajang masih menjadikan pajak sebagai andalan utama untuk mendongkrak pendapatan daerah 2025

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Erwin Wicaksono
Petugas BPRD Kabupaten Lumajang mengecek Surat Keterangan Asal Barang (SKAB) kendaraan tambang pasir di Lumajang. Pajak dari sektor pasir akan dioptimalkan Pemkab Lumajang. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, LUMAJANG - Pemerintah Kabupaten Lumajang masih menjadikan pajak sebagai andalan utama untuk mendongkrak pendapatan daerah pada tahun 2025 mendatang.

Target penerimaan sektor pajak pada tahun 2025 ditargetkan hingga Rp 170,9 miliar. Target yang dicanangkan meningkat dari target tahun 2024 sebanyak Rp 105 miliiar.

"Target tahun 2025 sebanyak Rp 170,9 miliar. Tetap kami menekankan petugas BPRD dalam melaksanakan pemungutan pajak harus tetap berpedoman pada aturan yg berlaku serta harus amanah," terang Kepala Badan Pendapatan dan Retribusi Daerah (BPRD) Kabupaten Lumajang, Endhi Setyo Arifianto ketika dikonfirmasi, Rabu (26/12/2024).

Endhi menambahkan, pendapatan sektor pajak akan dioptimalkan dari seluruh sektor. Diantaranya sektor jasa, reklame, pariwisata, PBB-P2, penerangan, pertambangan dan lain-lain. Sekto-sektor tersebut masih jadi andalan.

Sementara untuk sektor PBB-P2 data BPRD menunjukkan ada sebanyak 70 desa yang lunas PBB-P2 tahun 2024. Ditambah dengan 16 desa yang melakukan pelunasan PBB-P2 tahun 2023 pada tahun 2020. Serta ada beberapa desa yang melakukan pelunasan PBB-P2 tahun 2020, 2021, dan 2022. 

Di sisi lain, Sekretaris Daerah Kabupaten, Agus Triyono APBD Lumajang 2025 disepakati sebanyak Rp 2,145 triliun.

Baca juga: Awas Masuk Daftar Hitam Pendakian Gunung Semeru, Ini Aturan Baru Pasca Dibuka

Menurut Sekda, peningkatan target pajak dinilai perlu untuk menopang anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Lumajang tahun 2025

Agus membenarkan salah sektor penopang APBD terbesar melalui pajak.

"Untuk PAD sesuai yang disampaikan bu PJ, dari pajak (yang utama). Ada beberapa komponen pajak yang terus dipacu pendapatannya. Capaian pajak tahun 2024 ini menjadi tolak ukur perolehan pajak kedepan. Sebagai contoh pajak pasir pada akhir tahun menembus Rp 22 miliar," beber Agus.

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved