Jumat, 5 Juni 2026

Penganiayaan Santri di Banyuwangi

Berikut Pernyataan Pihak Ponpes Terkait Pengeroyokan Santri di Banyuwangi

Pihak Ponpes Nurul Abror Al-Rohbaniyin memberi pernyataan terkait insiden pengeroyokan yang menyebabkan seorang santrinya AR (14) koma

Tayang:
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Aflahul Abidin
Suasana di Ruang ICU RSUD Blambangan, tempat santri korban pengeroyokan dirawat. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, BANYUWANGI - Pihak Ponpes Nurul Abror Al-Rohbaniyin memberi pernyataan terkait insiden pengeroyokan yang menyebabkan seorang santrinya AR (14) koma.

Penyataan pihak ponpes disampaikan melalui siaran terulis yang diserahkan ke media, Kamis (2/1/2025).

Dalam pernyataan itu, pihak poneps mengakui bahwa perundungan memang terjadi pada Jumat (27/12/2024). Perundungan dilakukan kelompom santri kepada sesama santri.

"Dengan ini, kami atas nama pengurus pusat Pondok Pesantren Nurul Abror Al-Robbaniyin Alasbuluh, akan memberikan pernyataan bahwa, benar telah terjadi perundungan kelompok santri kepada sesama santri yang terjadi pada Jum'at tanggal 27 desember 2024," tulis Mohammad Muhlis, Ketua Umum Ponpes Nurul Abror Al-Rohbaniyin.

Ia melanjutkan, pihak pesantren telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian terdekat, yakni Polsek Wongsorejo setelah kejadian tersebut.

"Dan terhitung mulai hari Ahad tanggal 29 desember 2024, kasusnya sudah ditangani oleh pihak yang berwenang, dalam hal ini adalah Polsek Wongsorejo," lanjutnya.

Kasus itu Kemudian ditarik oleh Polresta Banyuwangi

"Oleh karena itu, pihak pondok pesantren telah memasrahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak yang berwenang," terangnya.

Baca juga: Tiga Jenis Kejahatan Berikut Melonjak di Jember Selama Tahun 2024

Ia meminta, pihak-pihak yang ingin mendapatkan keterangan lebih lanjut tentang kasus itu untuk menghubungi pihak kepolisian.

Diberitakan sebelumnya, seorang santri di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi. Kini santri tersebut kritis dan dirawat di RSUD Blambangan.

Korban adalah AR (14) asal Kabupaten Buleleng, Bali. Ia dianiaya oleh para senior di ponpes pada Minggu (19/12/2024) dalam sebuah kegiatan di luar pembelajaran ponpes.

Kasus tersebut terungkap setelah pihak keluarga korban melaporkan kejadian itu ke kepolisian.

Informasinya, korban dalam kondisi kritis sejak usai dianiaya hingga kini. Saat diketahui kondisinya tak sadar usai dianiaya para senior, pihak pondok langsung melarikannya ke rumah sakit.

"Luka-lukanya di sekujur badan. Di muka ada lebam dan lainnya. Nanti kami masih menunggu kesimpulan dari hasil visum dokter," kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra, Rabu (1/1/2025).

Ia menjelaskan, korban dikeroyok oleh enam orang seniornya. Empat di antara mereka berusia dewasa dan dua lainnya anak-anak.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved