Pemilihan Presiden
MK Hapus Presidential Threshold 20 Persen, Pengamat Politik: Berdampak Positif
Dalam kacamata politik, langkah MK tersebut dinilai sebagai putusan progresif.
Selain itu setelah mempelajari seksama arah pergerakan politik mutakhir Indonesia, MK membaca kecenderungan untuk selalu mengupayakan agar setiap pemilu presiden dan wakil presiden hanya terdapat 2 paslon. Padahal pengalaman sejak penyelenggaraan pemilu secara langsung, dengan hanya 2 paslon masyarakat mudah terjebak dalam polarisasi yang jika tidak diantisipasi akan mengancam keutuhan kebhinekaan Indonesia.
Bahkan jika pengaturan tersebut dibiarkan, tidak tertutup kemungkinan pemilu presiden dan wakil presiden akan terjebak dengan calon tunggal. Kecenderungan calon tunggal juga telah dilihat MK dalam fenomena pemilihan kepala daerah yang dari waktu ke waktu semakin bertendensi ke arah munculnya calon tunggal atau kotak kosong.
Artinya mempertahankan ambang batas presiden, berpotensi menghalangi pelaksanaan pilpres secara langsung oleh rakyat dengan menyediakan banyak pilihan paslon.
“Jika itu terjadi makna hakiki dari Pasal 6A ayat (1) UUD 1945 akan hilang atau setidak-tidaknya bergeser,” kata Hakim Konstitusi Saldi Isra.
Berkenaan dengan itu MK juga mengusulkan kepada pembentuk undang-undang dalam revisi UU Pemilu dapat merekayasa konstitusional. Meliputi: Semua partai politik peserta pemilu berhak mengusulkan paslon presiden dan wakil presiden.
Pengusulan paslon oleh parpol atau gabungan parpol tidak didasarkan pada persentase jumlah kursi di DPR atau perolehan suara sah secara nasional.
(Yusron Naufal/TribunJatimTimur.com)
MK Hapus Presidential Threshold, Demokrasi Indonesia Diharapkan Lebih Inklusif |
![]() |
---|
Viral Momen Cak Imin Pecut Anies Pakai Sarung, Bacawapres Beri Pembelaan: Mumpung Belum Jadi |
![]() |
---|
Relawan Pro Jokowi Dukung Prabowo, PDIP Tegaskan Relawan Ganjar Pranowo Solid untuk Pilpres 2024 |
![]() |
---|
Respon Santai Sekjen PDIP Tanggapi Kabar Gibran Digadang Jadi Cawapres Prabowo Subianto |
![]() |
---|
Cawapres Ganjar Pranowo Sudah Mengerucut, Tunggu Momentum Pengumuman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.