Pengemudi HRV Tabrak Tukang Becak

Mobil Honda HRV Tabrak Tukang Becak Hingga Tewas di Surabaya, Ternyata Pakai Pelat Palsu

Sebuah mobil Honda HRV menabrak tukang becak dan pengemudi ojek online di Kota Surabaya, sebabkan satu orang tewas

Editor: Sri Wahyunik
TribunJatim.com/Istimewa
Saat Anggota Unit Laka Satlantas Polrestabes Surabaya sedang olah TKP di Jalan Basuki Rahmat 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, SURABAYA -  Sebuah mobil Honda HRV menabrak tukang becak dan pengemudi ojek online di Kota Surabaya, Kamis (2/1/2025). Peristiwa itu menewaskan satu orang.

Kini Satlantas Polrestabes Surabaya terus menyelidiki kecelakaan maut di Jalan Basuki Rahmat, Genteng, Surabaya, itu.

Informasinya, korban tewas pengayuh becak, laki-laki, berinisial S (58) warga Kedunganyar, Sawahan, Surabaya

Korban S meninggal dunia dengan luka parah hampir di sekujur tubuh.

Terutama pada anggota tubuh gerak bagian bawah. 

Kaki kanannya putus karena luka parah akibat tabrakan. 

Kemudian, korban luka dua orang, adalah pemotor ojek online; Honda Vario S-2780-OS yang membawa penumpang. 

Pengendara motor, pria berinisial MI (61) mengalami luka parut kaki dan tangan kanan. 

Lalu penumpangnya, T (31) mengalami memar pipi kiri, parut tangan dan kaki kanan. 

Ternyata, mobil yang dikemudikan AZ (30) itu menggunakan pelat modifikasi yang tidak sesuai dengan ketentuan beserta peruntukannya.

Pelat nopol atau TNKB mobil tersebut bertuliskan susunan font huruf menyusun kata; MADIT, pada bidang pelat warna putih. 

Ternyata, terdapat pelat nopol asli dari mobil tersebut, yang sengaja dilepas dan disimpan di dalam mobil. 

Baca juga: Jaga Anak Sakit, Sepeda Motor Pengunjung Puskesmas Pajarakan Probolinggo Digondol Maling

Tulisan nopol yang asli dari mobil tersebut adalah L-1356-CAE dalam bidang pelat warna hitam. 

Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fahzrulrahman mengatakan, pihaknya masih menyelidiki dan memeriksa sopir AZ mengenai alasannya merubah pelat asli dengan susunan pelat modifikasi. 

Termasuk soal asal-usul kendaraan berbodi warna hitam tersebut.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved