Berita Jember

Hotel Java Lotus Jember Menunggak Pajak Daerah Rp 3,8 miliar Selama Dua Tahun

Hotel Java Lotus Jember memiliki tunggakan pajak daerah ke Pemkab Jember sebesar Rp 3,8 miliar

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Imam Nawawi
Hotel Java Lotus Jember 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER - Hotel Java Lotus Jember memiliki tunggakan pajak daerah ke Pemkab Jember sebesar Rp 3,8 miliar. Hotel ini diketahui tidak menyetorkan pajak sejak dua tahun terakhir.

Hal itu dikatakan Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember Ardi Pujo Prabowo, setelah melakukan rapat dengar pendapat bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Menurutnya, hotel bintang empat itu memiliki tunggakan pajak sebesar Rp 2,3 miliar pada 2023. Sementara pada 2024  sebesar Rp 1,5 miliar yang belum disetor ke Bapenda Jember.

"Hotel Jawa Lotus menunggak di Tahun 2023 dan 2024.  Atas informasi ini kami perlu memanggil pihak hotel untuk dimintai keterangan, mengapa sampai menunggak dalam dua tahun ini," katanya, Jumat (3/1/2025).

Ardi mengatakan, Bapenda Jember telah mengirimkan surat penagihan terhadap pihak Java Lotus. Namun hingga sekarang belum ada penyelesaian yang konkret.

"Jawaban dari hotel itu masih akan berkoordinasi dengan pihak direksi hotel dan selalu jawabnya sama," ucapnya.

Oleh karena itu, politisi Partai Gerindra ini menegaskan akan segera memanggil manajemen hotel bintang empat itu, agar hadir dalam rapat dengar pendapat selanjutnya.

"Kalau tidak dipanggil kita tidak pernah tahu masalahnya apa. Insyaallah minggu depan kita agendakan," ungkap Ardi.

Baca juga: Polres Probolinggo Gagalkan Pendistribusian Ratusan Karung Pupuk Subsidi Tanpa Izin

Menanggapi hal tersebut, General Manager Java Lotus, Jeffery Wibisono membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan perusahaan masih tahap pemulihan, pasca dihantam Pandemi Covid-19.

"Karena kondisi Covid-19 waktu itu dan dampak ekonomi bagi kami masih terasa. Jujur memang bisa dikatakan sampai saat ini belum pulih," terangnya.

Jeffery mengaku telah berkoordinasi dengan Bapenda Jember, supaya tunggakan pajak itu bisa dibayar secara mengangsur. Sebab okupansi hunian hotel saat ini masih 10 - 25 persen.

"Perlu kamu sampaikan kami sudah melakukan komunikasi dengan Bapenda, untuk bisa dibayarkan berjenjang," imbuhnya.

Sementara, Pelaksana Tugas Kepala Bapenda Jember Harry Agustriono mengaku telah melakukan rapat internal, untuk mengoptimalkan penagihan pajak terhadap hotel ini.

"Java Lotus menjadi atensi.  Tentunya kami berupaya mengoptimalkan lagi (penagihan). Syukur-syukur bisa dibantu oleh pihak terkait,” tuturnya.


Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved