Liputan Khusus Koperasi Meraih Putih
Hanya 10 dari 248 Koperasi Merah Putih di Jember Beroperasi
Dari 248 koperasi Merah Putih di Jember, baru 10 aktif. Dinas Koperasi ungkap alasan dan tantangannya.
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Jember - Dari total 248 koperasi Merah Putih (KMP) yang sudah berbadan hukum di Kabupaten Jember, Jawa Timur, baru 10 koperasi yang benar-benar menjalankan aktivitas bisnisnya.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (UM) Kabupaten Jember, Sartini, mengatakan rendahnya tingkat partisipasi masyarakat merupakan penyebab utama lambatnya operasional koperasi.
“Pandangan masyarakat terhadap koperasi masih salah. Mereka menganggap koperasi hanya tempat meminjam uang,” ujar Sartini, Senin (27/10/2025).
Padahal Koperasi Merah Putih tidak hanya berfokus pada simpan pinjam, melainkan pada pengembangan ekonomi lokal di desa dan kelurahan.
Baca juga: Pakai Modal Sendiri, 50 Hari Kerja Koperasi Merah Putih Badean Bondowoso Sudah Beromzet Rp 20 Juta
“Tujuan koperasi ini untuk menggerakkan ekonomi lokal agar masyarakat dan petani di desa bisa lebih sejahtera,” tambahnya.
Sartini mengakui sebagian besar warga baru tertarik bergabung jika koperasi sudah terlihat berhasil dan memberikan manfaat nyata.
“Masyarakat mau bergabung kalau sudah ada manfaatnya. Padahal kekuatan koperasi justru berasal dari modal anggota, baik simpanan pokok maupun simpanan wajib,” jelasnya.
Dia mengatakan permodalan koperasi tidak harus berasal dari bank atau pihak ketiga, karena bisa dibangun melalui iuran anggota.
“Permodalan tanpa risiko itu berasal dari anggota melalui simpanan,” paparnya.
Baca juga: Satu-satunya yang Aktif di Lumajang, Koperasi Merah Putih Oro-oro Ombo Beromzet Rp 126 Juta
Dinas Koperasi mendorong kolaborasi dengan pemerintah desa agar sosialisasi koperasi Merah Putih bisa lebih efektif.
“Kepala desa tidak bisa lepas tangan, karena mereka juga berperan sebagai pengawas koperasi. Jadi perlu kerja sama untuk mengajak warga bergabung,” kata Sartini.
Tidak Bersaing dengan BUMDes
Menanggapi kekhawatiran potensi tumpang tindih antara KMP dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Sartini mengatakan KMP dan BUMDes tidak bersaing, namun justru saling melengkapi.
“Harusnya tidak ada persaingan, yang ada adalah kemitraan. Unit usaha koperasi Merah Putih sudah diatur jelas dalam Inpres Nomor 17 Tahun 2025,” tegasnya.
Dari 10 koperasi yang sudah aktif, sebagian besar bergerak di bidang penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
Baca juga: Enam Koperasi Merah Putih di Bondowoso Mulai Bangun Gerai, Rampung Awal 2026
“Di Jenggawah dan Sumberbaru ada yang menjadi penyalur beras SPHP. Di kawasan kota, Kelurahan Karangrejo juga menjalankan usaha serupa,” ujarnya.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.