Berita Jember

Fakta Baru Kasus 6 Pesilat Jember yang Rudapaksa Anak 14 Tahun di Jember

Polisi menemukan fakta baru dalam kasus rudapaksa gadis umur 14 tahun yang dilakukan oleh enam pesilat di Jember.

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur/Imam Nawawi
Polisi saat mengejar rekontruksi kasus rudapaksa gadis umur 14 tahun di Kecamatan Bangsalsari Jember. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Jember - Polisi menemukan fakta baru dalam kasus rudapaksa gadis umur 14 tahun yang dilakukan oleh enam pesilat di Kecamatan Bangsalsari Jember.

Kanit Reskrim Polsek Bangsalsari , Aipda Beny Wicaksono mengungkapkan, setelah korban dirudapaksa oleh enam pesilat secara bergantian, ternyata korban juga kembali disetubuhi oleh tersangka berinisial S.

Menurutnya setelah S bersama lima temannya merudapaksa korban saat pesta minuman keras. Tersangka ini membawa gadis tersebut di hotel yang berada di kawasan Kecamatan Sukorambi Jember.

Baca juga: 3228 TK hingga SMP di Jember Dapat Program Makan Bergizi Gratis 

"Tersangka melakukan persetubuhan terhadap korban di wilayah hukum Polsek Sukorambi. Tepatnya di sebuah hotel," ujarnya, Jumat (10/1/2025).

Beny mengatakan melimpahkan tersangka S tersebut ke Reskrim Polsek Sukorambi Jember, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

"Dari situ kami serahkan (tersangka) kepada Polsek Sukorambi untuk dilakukan penyidikan," imbuhnya.

Dia menjelaskan selama penanganan kasus ini, selalu berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember. Sebab ini berkaitan dengan tindak pidana pelecehan seksual.

"Jadi selama penyidikan kami dibantu oleh Unit PPA Satreskrim Polres Jember," ulasnya.

Baca juga: Petani Bondowoso Sudah Bisa Tebus Pupuk Subsidi 

Saat ini Polsek Bangsalsari Jember mengamankan dia tersangka lain yang berhasil diamankan, untuk proses penyidikan. Keduanya berinisial M dan A.

"Setelah ini kami melakukan pengembangan dan tiga pelaku statusnya sudah dewasa, sehingga kami lakukan proses hukum yang berlaku," ucapnya.

Sementara tiga pesilat lainnya, polisi belum berhasil menangkap. kata Beny mereka kabur ketika polisi melakukan penggerebekan.

Remaja putri asal Kecamatan Ambulu ini dirudapaksa. Ketika sedang pesta minuman keras bersama enam pesilat pada malam tahun baru 2025 di Kecamatan Bangsalsari Jember.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Imam Nawawi/TribunJatimTimur.com)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved