Berita Jember
Pemkab Jember Akan Verifikasi 257 Ribu Warga Belum Masuk Peserta JKN
Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur akan melakukan verifikasi terhadap 257 ribu jiwa yang belum terlindungi Jaminan Kesehatan Nasional
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sri Wahyunik
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER - Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur akan melakukan verifikasi terhadap 257 ribu jiwa yang belum terlindungi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) lewat kepesertaan di BPJS Kesehatan.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Jember Ahmad Helmi Lukman mengatakan, ratusan ribu warga yang belum masuk JKN itu akan segera diverifikasi dan divalidasi lagi.
"Mana yang benar-benar miskin. Karena kami belum tahu. Bisa jadi 257 ribu orang itu punya asuransi kesehatan lain atau tidak," ujarnya, Selasa (14/1/2025).
Menurutnya, amanat undang-undang memang seluruh 98 persen masyarakat Kabupaten Jember harus masuk Universal Health Coverage (UHC). Namun iurannya, tidak semua ditanggung Pemerintah.
"Kami harus memilah mana yang jadi tanggungan pemerintah. Mengingat kekuatan fiskal kami sangat terbatas sehingga kami harus utamakan warga miskin," ucap Helmi.
Helmi menjelaskan 257 ribu warga yang belum terlindungi BPJS Kesehatan belum tentuorang miskin semua. Sehingga verifikasi terhadap data mereka sangat diperlukan.
"Bisa saja 257 ribu itu sudah mandiri atau pemberi kerja. Misal saya punya pembantu, seharusnya saya harus mendaftarkan pembantu saya sebagai peserta BPJS Kesehatan dan menanggung iurannya," jlentrehnya.
Baca juga: Harga Cabai Rawit di Situbondo Capai Rp 70 Ribu per Kilogram
Mereka yang miskin akan diikutkan kepesertaan BPJS Kesehatan sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) Pemerintah Daerah Kabupaten Jember atau Pusat.
"Selain menyatakan miskin, juga harus terdaftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Agar yang bersangkutan menerima hak-hak lainnya," ulasnya.
Mengingat, kata dia, Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga menyediakan program bantuan bagi warga miskin, yang belum memiliki identitas kependudukan.
"Bagi mereka yang tidak punya NIK, atau datanya tidak padan dan mereka baru ditemukan oleh pemerintah," tuturnya.
Helmi mengatakan, sejauh ini Pemkab Jember menanggung iuran BPJS Kesehatan untuk sebanyak 312 ribu orang miskin.
"Setelah verifikasi dari Dinkes, dan juga pemerintah Desa yang mengusulkan melalui DTKS," ucapnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
Jaminan Kesehatan Nasional
BPJS Kesehatan
Dinas Sosial
Pemerintah Kabupaten Jember
Jember
DTKS
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial
TribunJatimTimur.com
Cemburu, Waria Hajar Siswi SMP di Jember Hingga Dirawat di Puskemas |
![]() |
---|
Kasus Kekerasan di SDN Sanenrejo 02 Jember, Kepala Sekolah Belum Resmi Dicopot |
![]() |
---|
Pelajar SMP di Jember Dianiaya Sekolah Lain Usai Pertandingan Bola, Kasus Dibawa ke Jalur Hukum |
![]() |
---|
Kepala Sekolah SD di Jember yang Pukul Siswa Dinonaktifkan, Dua Wali Murid Cabut Laporan Polisi |
![]() |
---|
Ramai Saat Pelajaran Agama, Kepala Sekolah di Jember Pukul 3 Siswa Kini Dilaporkan Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.