Berita Jember

Pemkab Jember Akan Verifikasi 257 Ribu Warga Belum Masuk Peserta JKN

Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur akan melakukan verifikasi terhadap 257 ribu jiwa yang belum terlindungi Jaminan Kesehatan Nasional

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Imam Nawawi
Kepala Dinas Sosial Jember Ahmad Helmi Lukman 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER - Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur akan melakukan verifikasi terhadap 257 ribu jiwa yang belum terlindungi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) lewat kepesertaan di BPJS Kesehatan

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Jember Ahmad Helmi Lukman mengatakan, ratusan ribu warga yang belum masuk JKN itu akan segera diverifikasi dan divalidasi lagi.

"Mana yang benar-benar miskin. Karena kami belum tahu. Bisa jadi 257 ribu orang itu punya asuransi kesehatan lain atau tidak," ujarnya, Selasa (14/1/2025).

Menurutnya, amanat undang-undang memang seluruh 98 persen masyarakat Kabupaten Jember harus masuk Universal Health Coverage (UHC). Namun iurannya, tidak semua ditanggung Pemerintah.

"Kami harus memilah mana yang jadi tanggungan pemerintah. Mengingat kekuatan fiskal kami sangat terbatas sehingga kami harus utamakan warga miskin," ucap Helmi.

Helmi menjelaskan 257 ribu warga yang belum terlindungi BPJS Kesehatan belum tentuorang miskin semua. Sehingga verifikasi terhadap data mereka sangat diperlukan.

"Bisa saja 257 ribu itu sudah mandiri atau pemberi kerja. Misal saya punya pembantu, seharusnya saya harus mendaftarkan pembantu saya sebagai peserta BPJS Kesehatan dan menanggung iurannya," jlentrehnya.

Baca juga: Harga Cabai Rawit  di Situbondo Capai Rp 70 Ribu per Kilogram

Mereka yang miskin akan diikutkan kepesertaan BPJS Kesehatan sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) Pemerintah Daerah Kabupaten Jember atau Pusat.

"Selain menyatakan miskin, juga harus terdaftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Agar yang bersangkutan menerima hak-hak lainnya," ulasnya.

Mengingat, kata dia, Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga menyediakan program bantuan bagi warga miskin, yang belum memiliki identitas kependudukan.

"Bagi mereka yang tidak punya NIK, atau datanya tidak padan dan mereka baru ditemukan oleh pemerintah," tuturnya.

Helmi mengatakan, sejauh ini Pemkab Jember menanggung iuran BPJS Kesehatan untuk sebanyak 312 ribu orang miskin. 

"Setelah verifikasi dari Dinkes, dan juga pemerintah Desa yang mengusulkan melalui DTKS," ucapnya.

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved