Berita Surabaya
Anggota DPRD Jatim Setuju Kepala Daerah Terpilih Tak Bersengketa Dilantik Dulu
"Sehingga, kalau bisa ya segera dilantik agar kemudian pasangan calon kepala daerah terpilih bisa merealisasikan janji politiknya."
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Surabaya - Sejumlah anggota DPRD Jatim berharap pemerintah tak ragu untuk melantik lebih dulu kepala daerah pemenang Pilkada 2024 yang tidak bersengketa.
Ketua Komisi A DPRD Jatim Dedi Irwansa mengungkapkan, pihaknya setuju pelantikan di daerah yang tidak bersengketa segera dilakukan.
Sebab, dengan dilantiknya kepala daerah definitif, roda pemerintahan bisa semakin berjalan efektif. Termasuk pelayanan kepada masyarakat.
"Sehingga, kalau bisa ya segera dilantik agar kemudian pasangan calon kepala daerah terpilih bisa merealisasikan janji politiknya," kata Dedi, Rabu (15/1/2025).
Sejauh ini, pemerintah memang belum memberikan kepastian mengenai pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024.
Baca juga: 9 Rumah Warga Rusak Terdampak Ledakan di Mojokerto Mulai Diperbaiki, Target Selesai 3 Hari
Sedianya mengacu Perpres 80 Tahun 2024, pelantikan akan dimulai pada 7 Februari 2025 untuk gubernur dan 10 Februari 2025 untuk bupati/wali kota.
Namun, wacana mundurnya pelantikan bergulir lantaran mempertimbangkan gugatan di MK.
Pelantikan kepala daerah dikabarkan bakal dilakukan 13 Maret mendatang.
Terbaru, pemerintah melempar wacana daerah yang tidak ada gugatan di MK dapat dilantik terlebih dahulu.
Hal ini sebagaimana disampaikan Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra belum lama ini.
Berdasarkan catatan, di Jawa Timur, ada 22 daerah dari total 38 kabupaten/kota yang tidak bersengketa di MK. Di 22 daerah itu, KPU sudah menetapkan Paslon terpilih.
Menurut Dedi, jika harus menunggu seluruh daerah rampung di MK, nyaris tak bisa diprediksi waktunya.
Baca juga: Curi Motor Pemancing, Warga Tongas Probolinggo Dibekuk Polisi
Belum lagi, jika MK nantinya memerintahkan ada PSU atau pemungutan suara ulang, maka akan memperpanjang waktu tunggu untuk dilakukan pelantikan secara serentak.
"Kami pun mendorong agar daerah yang tidak bersengketa bisa segera dijadwalkan pelantikannya. Sesuai dengan jadwal semula. Kami sampai sekarang memang belum mendapat informasi pasti dan resmi terkait pelantikan," ungkap politisi Partai Demokrat tersebut.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim Budiono pun berpendapat serupa. Dia mendorong agar kepala daerah yang sudah ditetapkan bisa segera dilantik.
"Ini demi kelancaran. Sehingga, harus dilakukan dua tahap. Daerah yang tidak ada persoalan bisa dilantik dulu," kata Budiono.
Baca juga: Liga Italia Serie A 2024 Inter Milan Vs Bologna: Prediksi, Head to Head, Link Live Streaming
Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan pemerintah menginginkan agar calon kepala daerah memenangkan Pilkada Serentak 2024 dan hasil pilkadanya tidak digugat ke MK dapat dilantik terlebih dahulu.
Hal itu disampaikan Yusril usai bertemu Mensesneg Prasetyo Hadi, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, (10/1/2025).
"Nah, pemerintah itu berkeinginan supaya mudah-mudahan smooth (mulus) ya. Sengketa ini jalan terus di MK, tetapi yang tidak ada sengketa ya bisa dipertimbangkan untuk, bagaimana apakah dilantik lebih dulu," kata Yusril dikutip dari Tribunnews.com.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(Yusron Naufal Putra/TribunJatimTimur.com)
Dukung Transformasi Digital, Telkomsel Hadirkan Kolaborasi Strategis Instansi Pemerintah di Jatim |
![]() |
---|
Ibunda Wakil Wali Kota Surabaya Armuji Meninggal Dunia, Sejumlah Tokoh Hadir di Prosesi Pemakaman |
![]() |
---|
Tukar Telkomsel Poin, Seorang Warga Surabaya Bawa Pulang Hadiah Sepeda Motor |
![]() |
---|
3.500 Mahasiswa Surabaya Akan Terima Uang Saku Rp 500 Ribu per Bulan |
![]() |
---|
PJR Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan Sabu 1 Kg di Jembatan Suramadu, Disimpan di Dasbor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.