Berita Surabaya
Satpol PP Surabaya Tertibkan PKL Biang Kerok Macet di Jalan Kenjeran - Ngaglik
Giat penertiban gabungan menyasar para PKL yang melanggar aturan dengan berjualan di atas pedestrian.
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Surabaya - Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang biasa berjualan di sepanjang Jalan Kenjeran hingga Ngaglik ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya, Rabu, (15/1/2025). Penertiban dilakukan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan lalu lintas.
Sebanyak 50 personil Satpol PP Surabaya yang berasal dari Satpol PP Kota dan Kecamatan Simokerto, Kecamatan Genteng, Kecamatan Tegalsari, serta personel dari Kecamatan Bubutan bergotong-royong melakukan penertiban. Beberapa terpal, triplek, hingga perlengkapan penjualan ditertibkan.
Baca juga: Badan Geologi Temukan Mahkota Longsor Skala Besar di Lokasi Tanah Gerak Trenggalek
Giat penertiban gabungan menyasar para PKL yang melanggar aturan dengan berjualan di atas pedestrian. Sebanyak 13 lapak berhasil ditertibkan dalam giat yang dilakukan.
"Penertiban ini kami fokuskan pada para PKL yang berada di Jalan Kenjeran -Jalan Kapasari hingga Jalan Ngaglik," kata Kepala Seksi (Kasi) Trantibum Satpol PP Kecamatan Simokerto, Bagoes Hanindyo Retno.
Selain berjualan di atas pedestrian, PKL juga menempati atas saluran. Akibatnya, kawasan ini menjadi titik kemacetan.
Selain itu, aktivitas penjualan juga berpotensi menyumbat aliran air yang bisa mengakibatkan banjir.
"Selain di atas pedestarian, kami juga menertibkan pedagang yang berjualan di bahu jalan,” lanjut Bagoes.
Baca juga: Bukan Firza Andika atau Frets Butuan, Persib Bandung Resmi Datangkan Eks Didikan Bojan Hodak
Selain pedagang, penertiban juga menyasar lapak, kursi kayu, hingga piranti lain yang sengaja ditempatkan dan ditinggal oleh pemiliknya di atas pedestrian. Harapannya, penertiban juga dilakukan untuk mengurangi kesan kumuh di wilayah tersebut.
“Kami juga menertibkan satu buah becak yang terparkir di atas pedestrian jalan Kenjeran. Sebagai efek jera, kami angkut serta kami beri tanda terima barang hasil penertiban,” kata Bagoes.
Sebelumnya, pihaknya telah melakukan sosialisasi serta mengimbau kepada para PKL untuk mentaati peraturan.
"Namun, mereka tidak menghiraukan," katanya.
Sehingga, penertiban ini diharapkan bisa memberikan efek jera.
Baca juga: Dua Tahun Buron Jadi Sopir, Mantan Kades di Mojokerto Tersangka Korupsi Dana Desa Ditangkap
"Sebenarnya kami juga pernah menertibkan mereka, tetapi para PKL tersebut masih tetap kembali berjualan melanggar aturan,” ujar Bagoes.
Ke depan, penertiban secara masif masih akan terus dilakukan. Sebulan dua kali, giat rutin ini sudah terjadwal.
"Untuk setiap harinya kami mobile (berkeliling) memberikan imbauan kepada para PKL agar tertib berjualan. Sila berjualan tetapi tidak melanggar ketentuan yang telah ditetapkan,” katanya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(Boby Koloway/TribunJatimTimur.com)
Peduli Wong Cilik, PDI Perjuangan Jatim Rutinkan Aksi Jumat Berkah |
![]() |
---|
500 Trader Dapat Modal Rp 70 Juta, Setra Capital Program Resmi Diluncurkan di Surabaya |
![]() |
---|
SPS Corporate Rayakan 30 Tahun, Tegaskan Daya Tahan Industri Nasional dan Perluas Diplomasi Ekonomi |
![]() |
---|
Telkomsel Serahkan Hadiah Mobil pada Momen Hari Pelanggan Nasional di Surabaya |
![]() |
---|
Lagi, SMKN 2 Surabaya Juara di Piala by.U 2025 Surabaya Series |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.