Berita Surabaya
Perempuan Asal Lumajang Dibunuh Pacarnya di Kamar Hotel Kota Surabaya
Seorang perempuan asal Lumajang ditemukan tewas di sebuah kamar hotel di Surabaya, rupanya dibunuh sang pacar
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, SURABAYA - Seorang wanita asal Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, berinisial MA (25) ditemukan tewas di dalam kamar hotel, kawasan Jalan Tunjungan, Genteng, Surabaya, usai dibunuh dengan cara dipiting pacarnya sendiri, pada Kamis (16/1/2025) pagi.
Pelaku MI (25) yang menyesali perbuatannya, ternyata memilih menyerahkan diri di Mapolsek Genteng, usai menghabisi nyawa kekasihnya.
Diduga kuat motif pembunuhan dikarenakan cemburu terhadap korban yang menolak ajakan menikah dari pelaku.
Karena, korban dianggap pelaku masih menjalin hubungan percintaan dengan mantan pacar terdahulu.
Kapolsek Genteng Polrestabes Surabaya Kompol Grandika Indera Waspada mengungkapkan, korban dan pelaku pernah menjalani hubungan sebagai pacar selama kurun waktu setahun.
Lalu, pada Desember 2024 lalu, pelaku sempat mengajak korban untuk menikah sebagai upaya menginjakkan jenjang hubungan yang lebih serius.
Namun, ajakan pelaku tersebut diduga ditolak oleh korban, karena korban masih menjalani hubungan dengan mantan pacar terdahulu.
Sehingga, berdasarkan temuan kesaksian pelaku, Grandika menduga, motif pelaku menghabisi nyawa korban karena adanya perasaan cemburu.
"Kurang lebih di tahun kemarin, setahunan. Iya informasinya semacam itu (rencana nikah gak jadi bulan Desember, karena korban masih menjalin hubungan dengan mantannya). Kemungkinan besar seperti itu (motif cemburu)," ujarnya saat ditemui awak media di depan Mapolsek Genteng, pada Kamis (16/1/2025) siang.
Baca juga: Jangkar Nyangkut Karang Sebabkan Perahu Terbalik di Situbondo, 4 Pemancing Selamat
Ditanyai modus pelaku menghabisi korban. Grandika mengungkapkan, korban mengalami luka cekik pada bagian leher akibat dipiting lengan tangan pelaku dari sisi belakang.
"Dia memiting dari belakang. Dengan lengan tangan ya," katanya.
Kemudian, mengenai alasan pelaku yang langsung menyerahkan diri ke Mapolsek Genteng.
Menurut Grandika, pelaku diduga kuat sangat menyadari bahwa perbuatannya cepat atau lambat bakal menuai tulahnya yakni ditangkap oleh anggota kepolisian.
Apalagi, lokasi kejadian tindak pidana tersebut, berlokasi di hotel yang notabene kartu identitas beserta gerak-gerik keberadaan dirinya di lokasi tersebut terpantau oleh petugas pengelola hotel.
Sehingga, pelaku memilih menyerahkan diri kepada kepolisian seorang diri. Dan enggan melarikan diri.
SPS Corporate Rayakan 30 Tahun, Tegaskan Daya Tahan Industri Nasional dan Perluas Diplomasi Ekonomi |
![]() |
---|
Telkomsel Serahkan Hadiah Mobil pada Momen Hari Pelanggan Nasional di Surabaya |
![]() |
---|
Lagi, SMKN 2 Surabaya Juara di Piala by.U 2025 Surabaya Series |
![]() |
---|
Dukung Transformasi Digital, Telkomsel Hadirkan Kolaborasi Strategis Instansi Pemerintah di Jatim |
![]() |
---|
Ibunda Wakil Wali Kota Surabaya Armuji Meninggal Dunia, Sejumlah Tokoh Hadir di Prosesi Pemakaman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.