Berita Probolinggo
Satreskrim Polres Probolinggo Gagalkan Pendistribusian Pupuk Ilegal, Dua Orang Ditangkap
Sebanyak 40 karung atau 2 ton pupuk bersubsidi jenis urea itu diamankan saat melintas di wilayah hukum Polsek Besuk sekitar pukul 23.00 WIB.
Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Probolinggo - Petugas gabungan dari Polsek Besuk dan Satreskrim Polres Probolinggo kembali menggagalkan pengiriman atau pendistribusian pupuk bersubsidi jenis urea, Kamis (23/1/2025) malam.
Baca juga: Kini Ada Virtual Megalitikum di Bondowoso, Sensasi Melihat Ribuan Benda Prasejarah 3 Dimensi
Sebanyak 40 karung atau 2 ton pupuk bersubsidi jenis urea itu diamankan saat melintas di wilayah hukum Polsek Besuk sekitar pukul 23.00 WIB. Hingga kini pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut.
Setelah diamankan saat melintas di jalan raya Kecamatan Besuk, puluhan pupuk bersubsidi itu dibawa ke Polsek setempat bersama dengan mobil pikap, serta 3 orang yang terlibat dalam pendistribusian ilegal tersebut.
"Baru tadi pagi, semuanya sudah dilimpahkan ke Polres Probolinggo oleh Polsek Besuk. Sekarang masih dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik Tipidter," kata Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Putra Fajar Adi Winarsa, Jumat (24/1/2025).
Baca juga: Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu-sabu di Tanggul Jember, Satu Digerebek di depan Minimarket
Dari tiga orang yang diamankan, lanjut AKP Fajar, dua orang di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan satu orang lainnya, masih dijadikan sebagai saksi karena tidak mengetahui adanya pendistribusian ilegal.
"Hingga kini kami masih melakukan pemeriksaan intensif kepada dua tersangka yang diamankan, untuk mengetahui asal-usul pupuk dan akan atau direncanakan didistribusikan ke daerah mana," ungkap AKP Fajar.
Hasil pemeriksaan sementara, menurut AKP Fajar, untuk pemilik pupuk bersubsidi yang hendak didistribusikan secara ilegal itu sama dengan pemilik pikap yang diamankan untuk mengangkut pupuk.
"Pemilik pupuk dan pikap itu satu orang, yang diangkut dari wilayah Kabupaten Probolinggo. Tapi untuk yang lainnya mohon waktu, termasuk juga identitas kedua tersangka. Segera kami kabari," pungkasnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(Ahsan Faradisi/TribunJatimTimur.com)
“Merdeka Senyum” Operasi Bibir Sumbing Gratis di Probolinggo |
![]() |
---|
DKC Garda Bangsa Kabupaten Probolinggo Resmi Dikukuhkan, Targetkan 14 Kursi di Pemilu Mendatang |
![]() |
---|
Polres Probolinggo Bagikan Bendera Merah Putih ke Nelayan Gili Ketapang |
![]() |
---|
Warga Probolinggo Keluhkan Sulit Dapatkan Air Bersih Sejak ada Pabrik Air Mineral Alamo |
![]() |
---|
Polres Probolinggo Gelar Pasar Pangan Murah, 22 Ton Beras Ludes Diborong Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.