Jumat, 15 Mei 2026

Berita Surabaya

Tangkap Penadah Sepeda Motor Curian, Polisi Temukan 3 Karung Pelat Nomor

Tersangka Z biasanya menghargai satu motor curian yang dikirim oleh komplotan tersebut, senilai Rp4-6 juta. 

Tayang:
Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur/Luhur Pambudi
Saat Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur menginterogasi Tersangka Z. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Surabaya - Anggota Polda Jatim menemukan tiga karung berisi 114 pelat nopol motor hasil curian di rumah seorang pria tersangka penadah motor curian kawasan Kabupaten Situbondo, berinisial Z (50). 

Setelah diselidiki, ternyata tersangka Z telah menjalankan penadahan sekaligus penyalur motor curian dari para penjahat di beberapa wilayah kabupaten dan kota, selama empat tahun. 

Kanit IV Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim Kompol Jamal mengatan, tersangka biasanya menerima pasokan motor curian dari satu komplotan eksekutor pencurian motor di beberapa wilayah Jatim. 

Namun, anggota dari satu komplotan eksekutor pencurian motor tersebut, jumlahnya banyak. Terkadang mereka beraksi secara berpasang-pasangan dan pola pasangan berganti-ganti. 

Tersangka Z biasanya menghargai satu motor curian yang dikirim oleh komplotan tersebut, senilai Rp4-6 juta. 

Lalu, tersangka bakal menjualnya ke warga atau rekanan kenalannya lebih mahal Rp200-500 ribu.

"Sementara dia menerima 1 komplotan. Masih pengembangan. Tapi kadang ganti ganti. Langsung dijual ke orang yang datang ke dia. Dia sudah dikenal oleh warga suka menyediakan motor murah. Sudah 4 tahun dia," ujarnya, Jumat (27/1/2025). 

Menurut Kasubdit III Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur, masih banyak penadah yang sedang diburu oleh anak buahnya. 

Baca juga: Jadi Tahanan Kasus Korupsi BLT DD, Mantan Kades di Probolinggo Kembali Ditetapkan Tersangka Korupsi

Berdasarkan pantauan hasil pengintaian sementara, ada beberapa penadah yang menerima pasokan motor hasil curian dari komplotan kecil pelaku curanmor

Nah, khusus Tersangka Z, selama kurun waktu empat tahun memperoleh pasokan motor hasil curian dari lima orang pelaku yang sasaran aksinya tersebar di wilayah Jatim. 

Seperti Situbondo, Probolinggo, Pasuruan, Malang dan Surabaya.

Terkadang tersangka Z sudah memesan motor yang menjadi sasaran pencurian kepada para eksekutor. 

Jumhur menerangkan, wilayah Pulau Madura tak melulu menjadi tujuan utama penadahan hasil eksekutor pencurian motor di wilayah Jatim. 

Karena, berdasarkan temuan kasus kejahatan curankor yang berhasil diungkap oleh personelnya, para pelaku penadahan berada di Kabupaten Pasuruan, dan ada pula yang berada di Kabupaten Situbondo. 

"Kalau ada orang yang menyatakan semua gelaran Tuhan mau dijual ke Madura nyatanya juga tidak terkadang memang ada yang dijual ke wilayah Pasuruan," ujarnya seusai konferensi pers di halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, pada Jumat (24/1/2025). 

Baca juga: Mal Pelayanan Publik Tulungagung Rambah Layanan Digital Bidang Kesehatan

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved