Kekerasan Terhadap Anak
Diduga Lecehkan Anak Asuh, Pemilik Panti Asuhan di Kota Surabaya Ditangkap Polisi
Pemilik sebuah panti asuhan di Surabaya, berinisial NK (61) terlapor dugaan tindakan asusila terhadap beberapa anak asuh ditangkap polisi
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, SURABAYA - Pemilik sebuah panti asuhan di Surabaya, berinisial NK (61) terlapor dugaan tindakan asusila terhadap beberapa anak asuh ditangkap Anggota Unit 1 PPA Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim pada Jumat (31/1/2025) malam.
Pantauan TribunJatim.com, mobil jenis MPV milik anggota kepolisian yang membawa Terlapor NK tampak tiba di Gedung Halaman Ditreskrimum Mapolda Jatim, sekitar pukul 21.30 WIB.
Terlapor NK yang berkaus oblong warna hitam, bercelana jeans, dan berjalan tanpa alas kaki alias 'nyeker' itu, digelandang dengan kondisi kedua pergelangan tangan terborgol.
Sepanjang digelandang oleh beberapa orang penyidik kepolisian yang menangkapnya, Terlapor NK seperti berusaha menghindari sorot lampu pencahayaan kamera awak media.
Ia tampak memalingkan wajahnya ke arah lain dari sorotan kamera. Bahkan sesekali meringkuk di belakang punggung seorang penyidik yang berjalan di depannya.
Sesekali Terlapor NK meracau dengan suara lirih ke arah telinga anggota kepolisian yang membawanya. Terdengar bahwa Terlapor NK merasa keberatan dengan keberadaan awak media.
"Maksudnya apa pak, kok saya dibeginikan, dipamerkan. Maksudnya apa," keluh Terlapor NK lirih kepada penyidik kepolisian berpakaian sipil yang menggiringnya menyusuri halaman parkir menuju Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim
Baca juga: Persebaya Vs Persita, Hanya Bermain Imbang Bajul Ijo Perpanjang Catatan Puasa Kemenangan
PS Kanit I PPA Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKP Imam Munadi tak menampik bahwa sosok pria yang sedang dibawanya menuju ke ruang penyidik, merupakan pemilik panti asuhan yang sempat viral belakangan ini.
Namun, ia belum bisa memaparkan banyak hal, mengingat proses penyelidikan terhadap Terlapor NK masih terus bergulir beberapa waktu ke depan.
"Pemilik yayasan. Nanti nunggu hasil penyelidikan aja ya. Hasil perkembangannya nanti kami sampaikan," celetuk pria berkemeja batik lengan pendek itu, saat ditanyai awak media.
Sementara itu, Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman membenarkan, anggotanya mengamankan terlapor NK atas dugaan asusila terhadap beberapa anak asuhnya di Kota Surabaya.
Namun, ia belum bisa banyak memberikan informasi. Mengingat penyelidikan dan penyidikan lanjutan atas kasus dugaan asusila yang berujung pada penangkapan terhadap Terlapor NK masih terus bergulir.
"Iya (NK diamankan Anggota Renakta Ditreskrimum Polda Jatim)," ujar Farman saat dihubungi TribunJatim.com, pada Jumat (31/1/2025).
Sebelumnya, Anggota Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim melakukan penyelidikan atas kasus dugaan tindakan asusila tersebut didasarkan pada laporan kepolisian yang dibuat oleh salah satu korban bernomor laporan, LP/B/165/I/2025/SPKT/Polda Jawa Timur tertanggal 30 Januari 2025.
Baca juga: Ikut Sosialisasi di Kantor Kelurahan, Belasan Pedagang Kuliner di Surabaya Malah Terjerat Pinjol
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, pihaknya sedang menyelidiki kasus tersebut, sejak dilaporkan pertama kali pada Kamis (30/1/2025) kemarin.
Hingga kini penyelidikan kasus tersebut masih terus bergulir. Sehingga, Dirmanto belum dapat menyampaikan banyak hal terkait kasus tersebut.
"Jadi sudah ada LP jam 17.30 didampingi FH Unair. Saat ini sedang ditindaklanjuti oleh Ditreskrimum Polda Jatim, dan didalami (penyelidikannya)," ujarnya di Balai Wartawan Mapolda Jatim, pada Jumat (31/1/2025).
Namun, saat ditanyai perihal jumlah korbannya. Dirmanto tak menampik bahwa korban kekerasan seksual atau perbuatan asusila yang dilakukan pelaku berjumlah lebih dari satu orang anak.
"Berdasarkan informasi yang kami peroleh sementara ini, korbannya lebih dari 1 orang. Jadi sekali lagi, kasus ini sedang didalami. Nanti ditunggu (terlapor dan jabatannya)," pungkasnya.
Di lain sisi, dikutip dari Kompas.com, pengasuh panti asuhan di Surabaya, diduga telah melakukan kekerasan seksual terhadap anak asuhnya. Saat ini, kasus tersebut telah dilaporkan ke SPKT Mapolda Jatim.
Ketua Unit Konsultasi dan Bantuan Hukum (UKBH) Fakultas Hukum Universitas Airlangga (FK Unair) Surabaya, Sapta Aprilianto mengatakan, salah satu korban melaporkan kepadanya.
"Kami sampaikan, salah salah satu panti asuhan di Surabaya telah terjadi tindak pidana kekerasan seksual kepada anak asuhnya," ujar Sapta, saat ditemui awak media di Kampus B Unair, Surabaya, Jumat (31/1/2025) siang.
Baca juga: Persewangi Gagal Menang Lawan Persenga Nganjuk dalam Laga Babak 16 Besar Liga 4 Jatim
Sapta mengungkapkan, kasus tersebut bermula dari laporan seseorang, S (41) mengaku ada anak perempuan (15) menjadi korban kekerasan seksual oleh pengasuh panti asuhan.
"Terduga pelaku NK (61) ini dia diduga pemilik panti asuhan sekaligus pengelola panti asuhan, mereka (anak asuhnya) memanggil bapak. Anak-anak itu (korban) usia di bawah 15 tahun," ujarnya.
Pria tersebut, kata dia, diduga sudah melakukan kekerasan seksual terhadap anak asuhnya selama 3 tahun. Akan tetapi, peristiwa itu berpotensi berlangsung lebih lama.
"Kami juga belum tahu pasti (lama pelaku melakukan kekerasan seksual) karena masih penyelidikan. Tapi dugaan kami sudah dilakukan sebelum pelaku berusia 61 tahun," ucapnya.
Sapta mengungkapkan, pihaknya telah melaporkan kasus tersebut ke aparat kepolisian. Yakni dengan nomor, LP/B/165/I/2025/SPKT/Polda Jawa Timur tertanggal 30 Januari 2025.
"Sekarang sedang proses laporan jadi memang akan melakukan monitoring dan juga mendampingi terus, dan kerjasama dengan penyidik untuk membuat terang dugaan tindak pidana ini," pungkasnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
kekerasan seksual
kekerasan anak
anak asuh
Panti Asuhan
Kota Surabaya
Polda Jatim
TribunJatimTimur.com
Perbuatan Asusila
tindakan asusila
Remaja di Bondowoso Jadi Korban Pelecehan Ayah Kandung Selama 7 Tahun |
![]() |
---|
Kronologi Tante Siram Keponakan Pakai Kuah Bakso Panas di Jember |
![]() |
---|
Bocah SD di Jember Dianiaya Tante, Terluka Bakar Usai Disiram Kuah Bakso Panas |
![]() |
---|
9 ABH Divonis 7 Tahun 6 Bulan Dalam Kasus Penganiayaan Anak di Situbondo |
![]() |
---|
Remaja di Banyuwangi di Keroyok di TMP, Aksinya Terekam CCTV |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.