Berita Surabaya
Puluhan Orang Terjaring Razia Pesta Miras oleh Satpol PP, Dapat Hukuman Rawat ODGJ
Petugas berkeliling menyasar sejumlah titik yang berpotensi digunakan sebagai arena pesta miras.
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, SURABAYA - Sebanyak 38 orang terjaring razia Satpol PP Surabaya pesta miras (minuman keras), Minggu (2/2/2025) dini hari. Masing-masing pun mendapat sanksi sosial dari petugas.
Mereka terjaring operasi patroli Asuhan Rembulan Satpol PP Surabaya, yang bertujuan menjaga kondusifitas serta mencegah potensi pelanggaran ketertiban masyarakat. Petugas berkeliling menyasar sejumlah titik yang berpotensi digunakan sebagai arena pesta miras.
Hasilnya puluhan orang diamankan oleh personel Satpol PP Surabaya karena menenggak berbagai miras dari berbagai lokasi berbeda. Rinciannya 3 orang berada Pantai Batu-Batu Kenjeran (Kenjeran Watu-Watu), 12 orang di Jalan Tenggumung, dan 23 orang berada di area bawah Jembatan Suramadu.
Baca juga: Santri dan Warga Keracunan Massal dari Dua Hajatan Berbeda di Ponorogo, Satu Orang Meninggal Dunia
Para petugas juga turut mengamankan barang bukti berupa tujuh botol miras dari ketiga lokasi tersebut. “Untuk total yang berhasil kami amankan sebanyak 38 orang hasil jangkauan," kata Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M. Fikser di Surabaya, Minggu (2/2/2025).
Para pelanggar selanjutnya digelandang menuju Kantor Satpol PP Surabaya. Mereka mendapat pendataan dari Satpol-PP dan tes urine dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya.
Tak cukup di situ, petugas juga memberikan efek jera. Para pelanggar mendapat sanksi sosial berupa "wisata" ke Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih sebagai tempat rehabilitasi bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) seperti Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Baca juga: Liga Italia Serie A 2024 AC Milan Vs Inter Milan: Prediksi, Head to Head, Link Live Streaming
Selama di Liponsos, masing-masing wajib membantu merawat para ODGJ. "Mereka kami beri tugas memangkas rambut ODGJ, membagikan makanan, serta mencuci piring,” kata Fikser.
Pihaknya berharap sanksi tersebut bisa memberikan efek jera. "Kami berikan sanksi sosial ke Liponsos sehingga mereka mendapatkan pembinaan disana," katanya.
Ke depan, operasi Asuhan Rembulan akan terus dilanjutkan untuk menjaga kondusifitas Kota Surabaya dari gangguan ketentraman dan ketertiban umum (trantibum). “Tentunya kami lakukan operasi ini bersama pihak kepolisian, TNI dan juga rekan-rekan dari dinas terkait," katanya.
Masyarakat juga diharapkan ikut proaktif memberikan laporan apabila menemukan dugaan pelanggaran. "Upaya ini kami lakukan demi kenyamanan warga Kota Surabaya saat malam hari,” katanya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(Bobby Koloway/TribunJatimTimur.com)
Dukung Transformasi Digital, Telkomsel Hadirkan Kolaborasi Strategis Instansi Pemerintah di Jatim |
![]() |
---|
Ibunda Wakil Wali Kota Surabaya Armuji Meninggal Dunia, Sejumlah Tokoh Hadir di Prosesi Pemakaman |
![]() |
---|
Tukar Telkomsel Poin, Seorang Warga Surabaya Bawa Pulang Hadiah Sepeda Motor |
![]() |
---|
3.500 Mahasiswa Surabaya Akan Terima Uang Saku Rp 500 Ribu per Bulan |
![]() |
---|
PJR Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan Sabu 1 Kg di Jembatan Suramadu, Disimpan di Dasbor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.