KPK OTT Bupati Ponorogo

PDIP Jatim Tunggu Penjelasan Resmi KPK Terkait OTT Bupati Ponorogo

PDIP Jatim masih menunggu penjelasan resmi KPK terkait OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko yang dugaan korupsi mutasi jabatan. 

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/Yusron Naufal
BELUM BERSIKAP: Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim Budi Sulistyono alias Kanang. PDIP Jawa Timur masih menunggu penjelasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penangkapan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) , di Ponorogo, Jawa Timur, Jumat (7/11/2025) . 
Ringkasan Berita:
  • KPK melakukan Tangkap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Jumat (7/11/2025).
  • PDIP Jatim masih menunggu penjelasan resmi dari KPK sebelum mengambil sikap.
  • Penangkapan Bupati Ponorogo diduga terkait korupsi mutasi dan promosi jabatan di Pemkab Ponorogo.

 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Surabaya - PDIP Jawa Timur masih menunggu penjelasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penangkapan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) , di Ponorogo, Jawa Timur, Jumat (7/11/2025) .

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan penangkapan tersebut berkaitan dengan tindak pidana korupsi mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemkab Ponorogo. 

“Mutasi dan promosi jabatan,” kata Fitroh singkat.

Baca juga: Sehari Sebelum Ditangkap KPK, Bupati Ponorogo Kumpulkan Pejabat dan DPRD

Sikap PDIP Jatim

Terkait penangkapan Bupati Ponorogo yang merupakan kader PDI Perjuangan, DPD PDIP Jatim belum menentukan sikap dan menentukan penjelasan lengkap dari KPK.

Wakil Ketua DPD PDIP Jatim, Budi Sulistyono atau yang akrab disapa Kanang tersebut mengatakan, baru mengetahui kabar itu dari pemberitaan di media massa.

“Masih cari informasi lebih lengkap,” ujar Kanang, saat dikonfirmasi dari Surabaya, Jumat (7/11/2025).

Menurut Kanang, sempat menghubungi Wakil Bupati Ponorogo Lisdyarita. 

Baca juga: Biasanya Terbuka Lebar, Rumah Dinas Bupati Ponorogo Tertutup Usai OTT KPK  

Namun Lisdyarita sendiri mengaku juga belum mengetahui secara pasti terkait penangkapan bupati yang akrab disapa Kang Giri itu.

“Kami menunggu penjelasan resmi dari KPK,” tambah Kanang. 

Menurutnya keterangan lengkap dari KPK akan menjadi sikap dan langkah politik partai selanjutnya.

Baca juga: Usai Diundang KPK ke Jakarta, Bupati Ponorogo Terjaring OTT Terkait Mutasi Pejabat

Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Sugiri Sancoko

Biasanya KPK akan memberikan keterangan resmi berikut penjelasan terkait OTT, mulai dari barang bukti, atau ada pihak lain yang terlibat dalam konferensi pers resmi KPK. 

(TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved