KPK OTT Bupati Ponorogo
PDIP Jatim Tunggu Penjelasan Resmi KPK Terkait OTT Bupati Ponorogo
PDIP Jatim masih menunggu penjelasan resmi KPK terkait OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko yang dugaan korupsi mutasi jabatan.
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Haorrahman
Ringkasan Berita:
- KPK melakukan Tangkap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Jumat (7/11/2025).
- PDIP Jatim masih menunggu penjelasan resmi dari KPK sebelum mengambil sikap.
- Penangkapan Bupati Ponorogo diduga terkait korupsi mutasi dan promosi jabatan di Pemkab Ponorogo.
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Surabaya - PDIP Jawa Timur masih menunggu penjelasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penangkapan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) , di Ponorogo, Jawa Timur, Jumat (7/11/2025) .
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan penangkapan tersebut berkaitan dengan tindak pidana korupsi mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemkab Ponorogo.
“Mutasi dan promosi jabatan,” kata Fitroh singkat.
Baca juga: Sehari Sebelum Ditangkap KPK, Bupati Ponorogo Kumpulkan Pejabat dan DPRD
Sikap PDIP Jatim
Terkait penangkapan Bupati Ponorogo yang merupakan kader PDI Perjuangan, DPD PDIP Jatim belum menentukan sikap dan menentukan penjelasan lengkap dari KPK.
Wakil Ketua DPD PDIP Jatim, Budi Sulistyono atau yang akrab disapa Kanang tersebut mengatakan, baru mengetahui kabar itu dari pemberitaan di media massa.
“Masih cari informasi lebih lengkap,” ujar Kanang, saat dikonfirmasi dari Surabaya, Jumat (7/11/2025).
Menurut Kanang, sempat menghubungi Wakil Bupati Ponorogo Lisdyarita.
Baca juga: Biasanya Terbuka Lebar, Rumah Dinas Bupati Ponorogo Tertutup Usai OTT KPK
Namun Lisdyarita sendiri mengaku juga belum mengetahui secara pasti terkait penangkapan bupati yang akrab disapa Kang Giri itu.
“Kami menunggu penjelasan resmi dari KPK,” tambah Kanang.
Menurutnya keterangan lengkap dari KPK akan menjadi sikap dan langkah politik partai selanjutnya.
Baca juga: Usai Diundang KPK ke Jakarta, Bupati Ponorogo Terjaring OTT Terkait Mutasi Pejabat
Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Sugiri Sancoko.
Biasanya KPK akan memberikan keterangan resmi berikut penjelasan terkait OTT, mulai dari barang bukti, atau ada pihak lain yang terlibat dalam konferensi pers resmi KPK.
(TribunJatimTimur.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim-timur/foto/bank/originals/BELUM-BERSIKAP-Wakil-Ketua-DPD-PDI-Perjuangan-Jatim-Budi-Sulistyono.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.