Pilkada Jawa Timur
Gugatan Risma - Gus Hans Ditolak, PDIP Jatim Hormati Putusan Mahkamah Konstitusi
Sebagai partai pengusung Risma-Gus Hans, PDIP menganggap kontestasi politik Pilgub Jatim 2024 telah usai pasca putusan tersebut.
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Surabaya - DPD PDI Perjuangan menegaskan tetap menghormati putusan Mahkamah Konstitusi sekalipun gugatan yang diajukan oleh pasangan calon Tri Rismaharini-KH Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans) ditolak.
Sebagai partai pengusung Risma-Gus Hans, PDIP menganggap kontestasi politik Pilgub Jatim 2024 telah usai pasca putusan tersebut.
Dengan ditolaknya gugatan Risma-Gus Hans di MK, Khofifah-Emil kini menjadi Paslon terpilih.
Baca juga: Maling di Lumajang Santai Bawa Kabur Motor Tak Jauh Dari Pemiliknya
"Secara ksatria, kami mengucapkan selamat atas terpilihnya mereka sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur," ucap Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jatim Sri Untari Bisowarno dalam pernyataannya kepada wartawan, Rabu (05/02/2025).
Usai perhelatan Pilgub Jatim ini, PDIP mengajak seluruh elemen untuk sama-sama memikirkan Provinsi Jawa Timur ke depan.
Semua harus bersatu. Untari menegaskan pentingnya membangun Jawa Timur melalui jalur demokrasi yang benar. PDIP ditegaskan akan juga akan turut berkontribusi dalam pembangunan daerah Jawa Timur mendatang.
Di sisi lain PDIP Jatim juga menyinggung hasil putusan MK terkait sengketa Pilkada di beberapa kabupaten/kota di Jawa Timur.
Baca juga: Daftar Jumlah Penonton Persib Bandung saat Kandang di Liga 1, Lawan Persija Jadi Paling Banyak?
Seluruh kepala daerah yang diusung PDIP dan sempat digugat ke MK akhirnya dinyatakan menang dan akan segera ditetapkan. Namun masih ada dua daerah yang menunggu putusan MK, yakni Kabupaten Magetan dan Kota Blitar.
Menurut Untari, PDIP Jatim akan terus mengawal proses hukum yang masih berjalan di dua daerah tersebut agar tetap sesuai dengan prinsip demokrasi dan supremasi hukum. Dengan hasil ini, Untari berharap seluruh kader PDIP di Jawa Timur tetap solid dan siap menjalankan tugasnya dalam mendukung pemerintahan daerah yang baru.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(Yusron Naufal/TribunJatimTimur.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.