Berita Pamekasan
Gugatan Pilkada Pamekasan di MK Berlanjut Ke Pembuktian
Hal ini berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai perkara sengketa Pilkada Pamekasan 2024 yang diajukan pasangan Berbakti.
Kata dia, saksi yang harus dipersiapkan KPU Pamekasan sebanyak 4 orang, termasuk di dalamnya saksi ahli.
"Saksi lainnya dari kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) atau panitia pemilihan kecamatan (PPK)," kata Mahdi, Kamis (6/2/2025).
Penuturan Mahdi, sidang pembuktian untuk Pilkada Pamekasan dijadwalkan pada Senin (10/2/2025), mulai pukul 08.00 WIB, di Gedung MK, Jakarta Pusat.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(Kuswanto Ferdian/TribunJatimTimur.com)
| Cekik Kurir karena Paket HP Tak Sesuai, Warga Pamekasan Jadi Tersangka |
|
|---|
| Polres Pamekasan Selidiki Laporan Dugaan Penganiayaan Kurir JNT |
|
|---|
| Kurir Diduga Dianiaya Penerima Paket di Pamekasan, Akibat Tak Terima Barang Tak Sesuai Pesanan |
|
|---|
| Kejari Pamekasan Tahan Lima Tersangka Pemalsuan Dokumen PAW Kades |
|
|---|
| Motor Baru Warga Pamekasan Madura Dibegal Dua Orang Ngaku Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim-timur/foto/bank/originals/Pasangan-berbakti.jpg)