Berita Pamekasan
Gugatan Pilkada Pamekasan di MK Berlanjut Ke Pembuktian
Hal ini berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai perkara sengketa Pilkada Pamekasan 2024 yang diajukan pasangan Berbakti.
Editor:
Haorrahman
TribunJatimTimur/Kuswanto Ferdian
PASANGAN BERBAKTI: Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 3, Muhammad Baqir Aminatullah-Taufadi (BERBAKTI) saat diwawancarai sejumlah media usau mengambil nomor urut di Hotel Azana Style Pamekasan, Madura.
Kata dia, saksi yang harus dipersiapkan KPU Pamekasan sebanyak 4 orang, termasuk di dalamnya saksi ahli.
"Saksi lainnya dari kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) atau panitia pemilihan kecamatan (PPK)," kata Mahdi, Kamis (6/2/2025).
Penuturan Mahdi, sidang pembuktian untuk Pilkada Pamekasan dijadwalkan pada Senin (10/2/2025), mulai pukul 08.00 WIB, di Gedung MK, Jakarta Pusat.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(Kuswanto Ferdian/TribunJatimTimur.com)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Pamekasan
Cekik Kurir karena Paket HP Tak Sesuai, Warga Pamekasan Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Polres Pamekasan Selidiki Laporan Dugaan Penganiayaan Kurir JNT |
![]() |
---|
Kurir Diduga Dianiaya Penerima Paket di Pamekasan, Akibat Tak Terima Barang Tak Sesuai Pesanan |
![]() |
---|
Kejari Pamekasan Tahan Lima Tersangka Pemalsuan Dokumen PAW Kades |
![]() |
---|
Motor Baru Warga Pamekasan Madura Dibegal Dua Orang Ngaku Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.