Berita Banyawangi

KPU Banyuwangi Resmi Tetapkan Ipuk-Mujiono sebagai Bupati-Wakil Bupati Banyuwangi Terpilih

Penetapan tersebut disahkan dalam Surat Keputusan KPU Kabupaten Banyuwangi Nomor 35 Tahun 2025 tentang Penetapan Paslon Bupati-Wakil Bupati Banyuwangi

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur/Aflahul Abidin
MENANG PILKADA - Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuwangi secara resmi menetapkan Ipuk Fiestiandani - Mujiono sebagai Bupati -Wakil Bupati Banyuwangi terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dalam rapat pleno yang digelar Kamis (6/2/2025) malam. Ipuk-Mujiono dinyatakan menang Pilkada pascaputusan MK. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Banyuwangi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuwangi secara resmi menetapkan Ipuk Fiestiandani - Mujiono sebagai Bupati -Wakil Bupati Banyuwangi terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dalam rapat pleno yang digelar Kamis (6/2/2025) malam.

Penetapan tersebut disahkan dalam Surat Keputusan KPU Kabupaten Banyuwangi Nomor 35 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Banyuwangi.

Baca juga: Gatut Sunu dan Baharudin Ditetapkan Sebagai Bupati-Wakil Bupati Tulungagung Terpilih 

Penetapan dilakukan oleh para Komisioner KPU Banyuwangi dan dihadiri perwakilan dari Bawaslu dan perwakilan tim pasangan Ipuk-Mujiono.

"Setelah adanya putusan dari Mahkamah Konstitusi, hari ini kami secara resmi telah menetapkan bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Banyuwangi," kata Koordinator Divisi Teknis KPU Banyuwangi Anang Afandi.

Dalam pelaksanaan Pilkada 2024, Ipuk-Mujiono meraup 404.366 suara atau 52,11 persen. Sementara Ali Makki - Ali Ruchi mendapat 371.688 suara atau 47,89 persen. Suara keduanya berselisih 32.678 suara atau 4,22 persen.

Baca juga: Sehari Pasca Putusan MK, KPU Tetapkan Paslon Jimad Sakteh Jadi Pemenang Pilkada 2024

Setelah rapat pleno, KPU akan menyerahkan secara langsung SK penetapan tersebut kepada Bupati-Wakil Bupati Banyuwangi Terpilih Ipuk-Mujiono, Jumat (7/2/2025) sore.

Di hari yang sama, KPU Banyuwangi juga akan menyampaikan surat pengangkatan dan pelantikan kepada Gubernur Jatim melalui DPRD Banyuwangi. Biasanya setelah itu, DPRD akan menggelar rapat paripurna sebelum menyampaikan surat kepada Gubernur.

"Kemudian akan disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk proses pelantikan. Berdasarkan informasi yang kami terima sampai hari ini, pelantikan rencananya akan digelar pada 20 Februari 2025," ujarnya.

Tanggal tersebut sesuai dengan hasil rapat bersama antara KPU, Kemendagri, DPR RI, dan pihak-pihak terkait.

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

 

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

 

(Aflahul Abidin/TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved