Berita Surabaya
Muncul Coretan 'Adili Jokowi' di Kota Surabaya, Tersebar di 24 Titik
Aksi vandalisme bertuliskan “Adili Jokowi” turut muncul di Kota Surabaya, tersebar di 24 titik di sembilan kecamatan
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, SURABAYA - Aksi vandalisme bertuliskan “Adili Jokowi” turut muncul di Kota Surabaya. Data Satpol PP Surabaya, titik vandalisme terus bertambah setiap harinya.
Hingga Jumat (7/2/2025), jumlah titik vandalisme telah mencapai 24 lokasi. Tulisan vandalisme tersebut ditemukan di sejumlah tembok di jalan protokol, seng penutup bangunan, hingga tembok pada bangunan rumah kosong.
Masing-masing berada di kecamatan Wonocolo, Wonokromo, Jambangan, Gayungan, Gubeng, Sawahan, Tandes, Genteng serta Tegalsari.
"Dari hasil laporan personel, kami temukan lebih kurang di 24 titik lokasi dari sembilan kecamatan. Paling banyak di Kecamatan Wonokromo dan Kecamatan Genteng," sebutnya.
Menertibkan aksi tersebut, Satpol-PP menghapus menggunakan cat putih untuk menutup coretan cat semprot tersebut.
“Kami kerahkan personel, baik Satpol PP kota maupun petugas kami yang berada di kecamatan," kata Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M. Fikser dikonfirmasi di Surabaya, Sabtu (8/2/2025).
Mengantisipasi kegiatan tersebut meluas, Satpol PP juga menerjunkan tim yang menyisir masing-masing kawasan. "Ada tim yang mencari titik lokasi, ada juga tim yang melakukan pengecatan," kata Fikser.
Baca juga: Kemah Restorasi di Jember, Sekjen Nasdem Minta Kader Berinteraksi dengan Alam
Satu di antara titik lokasi yang disasar adalah jalan-jalan protokol. "Petugas kami yang di kecamatan kami kerahkan untuk bergerak pada ruas-ruas jalan di wilayahnya,” kata Fikser.
Fikser mengingatkan, aksi vandalisme merupakan pelanggaran. Selain merusak keindahan ruang publik di Kota Pahlawan, hal ini juga dapat merusak fasilitas umum.
Para pelanggar akan mendapatkan hukuman.
"Akan kami tindak tegas para pelaku vandalisme ini, karena mereka sudah melakukan aksi yang merusak estetika kota yang sudah dijaga oleh Pemerintah Kota Surabaya. Akan kami jangkau dan kami beri sanksi yang tegas,” katanya.
"Kegiatan penertiban ini sebagai bentuk upaya kami sebagai warga Kota Surabaya untuk menjaga keindahan serta kenyamanan di kota ini. Sehingga kami lakukan pengecatan ulang, mengembalikan tembok kembali bersih seperti semula,” terangnya.
Satpol PP Kota Surabaya akan terus melakukan monitoring pada ruas-ruas jalan yang ada di Kota Pahlawan guna menekan adanya aksi vandalisme tersebut.
“Kami akan terus menyisir jalanan kota dengan melakukan patroli di setiap ruas jalan, tujuannya untuk memastikan di Kota Surabaya ini sudah bersih dari tulisan tersebut,” ujar dia.
Fikser meminta dukungan informasi dari masyarakat dalam menjaga keindahan Kota Surabaya. Karenanya, warga diimbau segera melapor apabila menemukan aksi vandalisme.
“Sebagai warga Surabaya mari kita menjaga keindahan kota dengan tidak merusak fasilitas yang ada, termasuk tidak melakukan aksi corat-coret yang malah merusak keindahan kota. Jika mengetahui adanya aktivitas tersebut, segera melapor ke petugas dan segera kami tindaklanjuti,” katanya.
Baca juga: KONDISI Skuad Persib Bandung Jelang Lawan PSIS Semarang, 2 Bintang Belum Sembuh, David da Silva?
SPS Corporate Rayakan 30 Tahun, Tegaskan Daya Tahan Industri Nasional dan Perluas Diplomasi Ekonomi |
![]() |
---|
Telkomsel Serahkan Hadiah Mobil pada Momen Hari Pelanggan Nasional di Surabaya |
![]() |
---|
Lagi, SMKN 2 Surabaya Juara di Piala by.U 2025 Surabaya Series |
![]() |
---|
Dukung Transformasi Digital, Telkomsel Hadirkan Kolaborasi Strategis Instansi Pemerintah di Jatim |
![]() |
---|
Ibunda Wakil Wali Kota Surabaya Armuji Meninggal Dunia, Sejumlah Tokoh Hadir di Prosesi Pemakaman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.