Berita Tulungagung
Dua Komplotan Pencuri Sepeda Motor Ditangkap Polres Tulungagung
Komplotan ini dikenal lihai mencuri sepeda motor, karena bisa menyalakan sepeda motor tanpa merusak kunci kontak.
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Tulungagung - Polres Tulungagung menangkap 5 tersangka pencurian sepeda motor dari 2 komplotan berbeda.
Satu komplotan sekali beraksi di wilayah Kecamatan Campurdarat, dan satu komplotan beraksi di 5 lokasi berbeda di Kecamatan Sendang, Karangrejo dan Ngantru.
Komplotan kedua ini dikenal lihai mencuri sepeda motor, karena bisa menyalakan sepeda motor tanpa merusak kunci kontak.
Mereka adalah AM (44) warga Desa Pasucen, Kecamatan Trangkir, Kabupaten Pati, Jawa tengah, SP (28) warga Desa Kunjang, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri dan MH (44) warga Desa Rowosari, Kecamatan Sumberjambe, Kabupaten Jember.
"MH dan SP ini spesialis kunci menancap. Jadi mereka keliling cari sepeda motor yang diparkir dalam kondisi kunci kontak tidak dicabut, lalu didorong menjauh dan dibawa kabur," jelas Wakapolres Tulungagung, Kompol Arie Taufan Budiman,Senin (10/2/2025).
AM dan SP sebelumnya mencuri sepeda motor Yamaha Jupiter Z di Desa Babadan, Kecamatan Karangrejo pada Sabtu (4/1/2025).
Baca juga: Jelang Porprov 2025 Jatim, IMI Probolinggo Dikukuhkan
Lalu SP kembali beraksi bersama MH mencuri 4 sepeda motor lain, masing-masing di Desa Bungur dan Sembon Kecamatan Karangrejo, Desa Geger Kecamatan Sendang, serta Desa Pucunglor Kecamatan Ngantru.
Pengungkapan komplotan ini bermula dari penangkapan AM oleh Unit Resmob Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung bersama Unit Reskrim Polsek Ngantru.
AM ditangkap pada Rabu (5/2/2025) pukul 02.00 WIB di warung kopi masuk Desa Ngujang, Kecamatan Kedungwaru.
Dari AM, polisi mengembangkan penyelidikan dan penangkap SP saat berada di Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk.
Saat ini SP tahu AM telah ditangkap sehingga berniat melarikan diri ke Jawa Tengah.
"SP kemudian kami bawa ke Polres Tulungagung untuk dimintai keterangan. Dari dia kami mendapatkan nama MH," sambung Arie.
Akhirnya polisi menangkap MH pada sabtu (8/2/2025) pukul 04.30 WIB di rumah temannya, wilayah Kecamatan Sendang.
Baca juga: Tak Disiplin, 6 Warga Binaan Lapas Kelas I Madiun Dipindah ke Nusakambangan
Dibantu Unit Reskrim Polsek Sendang, Unit Resmob Macan Agung menggeledah rumah istri siri MH di Kecamatan Sendang.
Polisi menyia sepeda motor Yamaha Veg AG 4546 SH yang dicuri MH dan komplotannya.
Bulog Tulungagung Lacak Penjualan Beras Bantuan Pangan Lewat Media Sosial |
![]() |
---|
Bebas Bersyarat, Napiter Gunawan Dwi Rianto Siap Kembali ke Masyarakat Usai Ikrar Setia ke NKRI |
![]() |
---|
Akan Ditetapkan jadi Benda Cagar Budaya, Pemkab Tulungagung Kaji Asal Usul Tombak Kanjeng Kiai Upas |
![]() |
---|
Tombak Kembali Sendiri dan Deretan Pusaka Langka, di Festival Budaya Spiritual Tulungagung |
![]() |
---|
Ada Keris Milik Presiden Prabowo di Festival Budaya Spiritual Tulungagung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.