Berita Tulungagung

Dua Komplotan Pencuri Sepeda Motor Ditangkap Polres Tulungagung 

Komplotan ini dikenal lihai mencuri sepeda motor, karena bisa menyalakan sepeda motor tanpa merusak kunci kontak.

Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur/David Yohanes
PENCURI SEPEDA MOTOR - Lima tersangka pencuri sepeda motor dari 2 komplotan berbeda digiring menuju lokasi konferensi pers Polres Tulungagung, Senin (10/2/2025). Satu kawanan mencuri sepeda motor di Kecamatan Campurdarat, dan satu komplotan mencuri 5 sepeda motor di Kecamatan Sendang, Karangrejo dan Ngantru. 

Polisi juga berhasil menyita sepeda motor lain dari kawanan ini, yaitu Honda Beat AG 5145 RDB, Yamaha Jupiter Z AG 5719 TT, dan Honda Beat yang dipakai kawanan ini beraksi. 

Satu komplotan lainnya adalah AS (33) dan SH (41), keduanya warga Desa Ngepoh, Kecamatan Tanggunggunung.

Baca juga: Efesiensi Anggaran, Presiden Prabowo Singgung Perbaikan Sekolah

Keduanya mencuri sepeda motor Honda Supra Fit di Desa Wates, Kecamatan Campurdarat pada Jumat (3/1/2025) silam.

SH ditangkap di rumahnya pada Sabtu (11/1/2025) siang, sementara AS ditangkap di wilayah Kediri pada pukul 23.00 WIB.

Saat itu AS melarikan diri setelah mengetahui SH lebih dulu ditangkap.

Polisi menyita Honda Supra Fit yang dibawanya kabur dan Honda Beat AG 2746 RCM yang dipakai beraksi.

 

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

 

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

 

(David Yohanes/TribunJatimTimur.com)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved