Berita Sidoarjo
Pemkab Sidoarjo Pangkas Biaya Perjalanan Dinas Pejabat Rp 60 M
Namun sekarang dana itu harus dipangkas hingga separo atau sekira Rp 60 miliar. Ini terkait program efisiensi yang diinstruksikan oleh Presiden.
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Sidoarjo - Biaya perjalanan dinas para pejabat di lingkungan Pemkab Sidoarjo dan DPRD Sidoarjo ternyata sangat besar. Mencapai kisaran Rp 120 miliar dalam setahun.
Namun sekarang dana itu harus dipangkas hingga separo atau sekira Rp 60 miliar. Ini terkait program efisiensi yang diinstruksikan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Baca juga: Mantan Klubnya Resmi Terdegradasi ke Liga 3, Penyerang Persija Turut Utarakan Kesedihannya
Dalam rapat tertutup yang digelar Tim Anggaran Pemkab Sidoarjo dan Badan Anggaran DPRD Sidoarjo, Kamis (13/2/2025), disepakati anggaran perjalanan dinas dikepras 50 persen.
Pimpinan dewan, anggota Banggar DPRD Sidoarjo, Sekda Fenny Apridawati selaku Ketua TAPD, dan sejumlah kepala dinas hadir dalam rapat yang berlangsung sekira 2,5 jam itu.
Usai rapat, Sekretaris Daerah, Fenny Apridawati menyampaikan bahwa belum memastikan jumlah dana hasil dari efisiensi anggaran. Secara prinsip eksekutif dan legislatif setuju dilakukan efisiensi.
"Hasil dari efisiensi akan diperuntukkan untuk pelayanan publik. Yang paling krusial saat ini adalah jalan rusak, banjir dan sekolah. Itu yang memerlukan support atau tambahan anggaran,” kata Fenny.
Dalam rapat itu, DPRD-Pemkab Sidoarjo tidak menentukan berapa besaran efisiensi dari masing-masing pos anggaran. Semua akan dibahas dalam rapat selanjutnya.
Hal lain yang dibahas di efisiensi ini, ASN di lingkungan Pemkab Sidoarjo juga tidak bisa menerima honor tim. Seperti SK LKS Triparti ini ada kepala dinas dan kepala bidang, tahun kemarin bisa menerima honor tim.
Baca juga: Serapan Pupuk Subsidi di Jember 2024 Sebanyak 92 Persen
“Mulai tahun ini sudah tidak bisa lagi, karena itu merupakan bagian dari tupoksi mereka sebagai ASN. Itu yang dimaksud honor tim. Perlu digaris bawahi, beda antara honor tim dengan honor narasumber," ucap Fenny.
Sementara Ketua DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih menyebut, secara prinsip eksekutif dan legislatif sepakat melakukan efisiensi. Saat ini masih pembahasan awal dan identifikasi anggaran yang dapat dilakukan efesiensi sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2025.
Setelah dilakukan identifikasi, bakal dilaksanakan pembahasan peruntukan dana hasil efisiensi tersebut, secara umum memang diminta untuk digunakan meningkatkan layanan publik.
"Tapi apakah nanti semua digunakan untuk pelayanan publik, ya lihat nanti. Karena kami ingin efisiensi ini bisa memperkuat pembangunan rehab gedung sekolah, jalan rusak atau hal yang bersifat lebih urgent," kata Nasih.
Baca juga: Liga Inggris 2024/2025 Brighton Vs Chelsea: Prediksi, Head to Head, Link Live Streaming
Ketua DPC PKB Sidoarjo itu menambahkan saat ini jumlah pasti yang dilakukan efesiensi adalah perjalanan dinas yang dikurangi 50 persen. Belanja untuk kegiatan seremonial dan juga alat tulis kantor (ATK) maupun FGD bakal dilakukan efesiensi.
"Total untuk anggaran perjalanan dinas ada sekira Rp 132 miliar. Kalau di efesiensi tinggal sekira lebih dari Rp 60 miliar," ungkapnya.
Efisiensi yang dilakukan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Sebagaimana daerah lain, Sidoarjo juga siap melakukan sejumlah refokusing anggaran agar lebih efisien.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(M Taufik/TribunJatimTimur.com)
Sevi, Driver Ojek Online yang Tewas dalam Kardus Dimakamkan di Sidoarjo |
![]() |
---|
Peringatan Kudatuli Ribuan Kader PDIP Sidoarjo akan Serentak Nyalakan Lilin |
![]() |
---|
Hendak Perbaiki Sekolah Terbakar, Pemkab Sidoarjo Terkendala Status Aset |
![]() |
---|
Suhu Politik Mulai Memanas di Sidoarjo, Muncul Koalisi Usai Penolakan LPJ Bupati |
![]() |
---|
Seorang Remaja di Sidoarjo Dipukuli Komplotan Pemuda, Dituduh Gengster |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.