BBM Pertanian

Beli BBM Bersubsidi untuk Alat Pertanian Kini Harus Pakai Barcode, Begini Cara Mengurusnya

Pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi untuk kebutuhan alat pertanian, kini harus punya barcode yang dikeluarkan oleh Dinas Pertanian setempat.

Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur/Muhammad Nurkholis
BBM PERTANIAN: Petani saat memanen padi di Kabupaten Tuban. Kini petani harus memiliki barcode untuk bisa membeli BBM subsidi untuk alat pertanian. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Tuban - Pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi untuk kebutuhan alat pertanian, kini harus punya barcode yang dikeluarkan oleh Dinas Pertanian setempat. 

Seperteri di Kabupaten Tuban. Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP2P) Tuban, Eko Julianto, mengatakan untuk pengurusan barcode BBM bersubsidi, para petani tidak perlu datang ke kantor DKP2P Tuban, cukup datang ke Balai Penyuluh Pertanian yang ada di kecamatan masing-masing, untuk proses pengajuan.

“Walaupun dikeluarkan oleh kami, namun para petani tidak harus datang langsung ke kantor, cukup ke Balai Penyuluhan yang ada di kecamatan,” ujar Eko, Jumat (14/2/2024).

Baca juga: Viral Pria Dikerek dengan Tali dari Atas Pohon Durian, Ternyata Tewas saat Memanjat

Menurut Eko untuk syarat pengajuan pun tidak sulit, para petani cukup membawa KTP dan foto Alat Mesin Pertanian (Alsintan), kemudian mereka cukup mengisi blangko permohonan yang sudah disediakan oleh petugas. Data-data tersebut nantinya akan diinput oleh petugas ke sistem Pertamina. 

“Petani cukup bawa KTP dan foto mesin, nantinya mereka akan dikasih blangko dan tinggal mengisi, setelah itu semua data akan diinput oleh petugas untuk dikirim,” katanya.

Setelah data berhasil diinput, sistem dari Pertamina akan mengeluarkan barcode, yang akan dicetak di kantor DKP2P Tuban. Setelah tercetak barcode tersebut akan ditandatangani secara basah oleh Kepala Dinas.

Baca juga: Unzah Genggong Raih Empat Penghargaan di Kopertais Award 2025

"Jadi barcode tersebut akan dicetak di kantor DKP2P Tuban, dan saya akan menandatangani secara basah barcode tersebut," ungkapnya.

Setelah itu barcode bisa diambil di kantor penyuluhan Kecamatan, kemudian untuk masa aktif barcode terhitung 3 bulan setelah barcode dikeluarkan.

Selama 3 bulan tersebut para petani juga harus membuat laporan terkait penggunaan BBM tersebut. Hal ini juga dimaksudkan agar nantinya para petani bisa mengaktifkan kembali barcode tersebut.

“Untuk banyak perolehan kuota BBM tergantung jam kerja dan dihitung dari alsintannya,” ucapnya.

Proses pembuatan barcode prosesnya gratis, DKP2P tidak menarik biaya.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Muhammad Nurkholis/TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved