UMKM Surabaya Korban Pinjol

Lurah Sememi Surabaya Diperiksa Inspektorat, Buntut UMKM jadi Korban Pinjol

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengungkapkan ada sejumlah oknum yang diperiksa. Tiga orang merupakan pegawai kontrak/outsourcing (os/honorer).

Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur/Pemkot Surabaya
GERAM- Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat memberikan penjelasan kepada pegawai Pemkot Surabaya beberapa waktu lalu. Wali Kota Eri secara khusus memberikan atensi soal UMKM yang menjadi korban penipuan oknum mantan pegawai kontrak Pemkot Surabaya. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Surabaya - Pemkot Surabaya menerjunkan Inspektorat untuk memeriksa para oknum yang diduga ikut bermain dalam penipuan sejumlah UMKM di Kelurahan Sememi, Kecamatan Benowo, Surabaya. Sanksi berat pun membayangi beberapa pelaku tersebut.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengungkapkan ada sejumlah oknum yang diperiksa. Tiga orang merupakan pegawai kontrak/outsourcing (os/honorer).

"Kami sedang memproses yang terkait UMKM. Ternyata ada beberapa tenaga kontrak yang terlibat. Sekarang sedang diperiksa di inspektorat," kata Wali Kota Eri ketika dikonfirmasi di Surabaya, Jumat (14/2/2025).

Baca juga: Efisiensi Anggaran, 6 Unit Mobil Operasional KPU Kota Blitar Juga Ditarik KPU Provinsi Jatim

Dari 3 outsourcing, 1 di antaranya telah diberhentikan pada pertengahan 2024. Namun, pemberhentian tersebut jauh dilakukan sebelum perkara penipuan terjadi. 

"Yang 1 masih dicari karena orang ini belum ketemu. Juga sedang dicari polisi, sedangkan yang dua adalah pegawai [OS] aktif," kata Cak Eri.

Selain oknum outsourcing, pihaknya terbuka untuk memeriksa oknum Aparatur Sipil Negara (ASN). Di antaranya Lurah Sememi, Okto Narwanto.

Dugaan penipuan kepada UMKM tersebut berawal dari kegiatan sosialisasi yang digelar di Kantor Kelurahan Sememi. 

Baca juga: Tips OOTD yang Simpel dan Stylish untuk Berbagai Kesempatan

"Kata Pak Lurah ada dari pihak LPMK yang minta izin untuk mengumpulkan UMKM [di kantor kelurahan]. Sehingga katanya, Pak Lurah juga tidak tahu (soal dugaan penipuan)," katanya.

Namun Wali Kota Eri masih akan mendalami pengakuan lurah tersebut. "Tapi menurut saya Pak Lurah tidak mungkin (tidak mengetahui soal kegiatan pengumpulan UMKM), sehingga Pak Lurah juga dalam pemeriksaan inspektorat," katanya.

"Bagaimanapun itu kantor kita, kemudian digunakan untuk sosialisasi yang nggak benar, maka Pak Lurah berpeluang tetap salah. Ini masih diperiksa inspektorat," kata mantan ASN Pemkot Surabaya ini.

Apabila melanggar pihaknya tak segan memberikan sanksi berat kepada para pelaku. Tak hanya sanksi administrasi berupa pemecatan dari status pegawai Pemkot, namun juga berujung pada pidana.

Baca juga: Pria Bunuh Anak Pacar di Jember, Polisi Segera Minta Keterangan Ibu Korban

Inspektur Kota Surabaya, Rachmad Basari menambahkan, pemeriksaan berlangsung pekan ini. 

"Sekarang sedang proses pemeriksaan pendalaman. Kami akan menggali semua informasi dan data melalui klarifikasi. Kami sudah memanggil para terduga pelaku," kata Basari.

Pemeriksaan akan dilakukan kepada seluruh pegawai Pemkot aktif yang yang terduga terlibat. "Kami akan mendalami soal keterkaitannya apa dan perannya apa," katanya.

Sejauh ini pemeriksaan baru menyasar tenaga non-ASN. "Di samping itu, Pak Lurah juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan karena yang bersangkutan dalam kapasitas pada tempat yang digunakan," tandas Basari.

Baca juga: Lewat Helm, Coklat dan Bunga, Cara Satlantas Polres Probolinggo Kota Sosialisasikan Taat Lalulintas

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved