Senin, 27 April 2026

Penipuan Kependudukan Digital

Hati-Hati! Banyak Penipuan Bermodus Aktivasi Identitas Kependudukan Digital

Dalam penipuan ini, biasanya pelaku melancarkan aksi jahatnya melalui pesan WhatsApp, telepon, atau SMS.

Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur/M.Taufik
AWAS PENIPUAN: Sekda Sidoarjo Fenny Apridawati, menghimbau masyarakat untuk mewaspadai penipuan modus Aktivasi Identitas Kependudukan Digital. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, SIDOARJO - Penipuan dengan modus aktivitas Identitas Kependudukan Digital (IKD) sedang marak. Masyarakat pun diimbau untuk lebih berhati-hati, tidak mudah percaya kepada orang yang mengatasnamakan pegawai pemerintah. 

Dalam penipuan ini, biasanya pelaku melancarkan aksi jahatnya melalui pesan WhatsApp, telepon, atau SMS. Hal itu juga terjadi di Kabupaten Sidoarjo. 

Pelaku mengatasnamakan diri sebagai petugas Dinas Kependudukan dan  Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten  Sidoarjo untuk menawarkan pelayanan aktivitasi IKD kepada calon korbannya. 

Baca juga: Banyak Jalan Berlubang, Polres Situbondo Pasang Banner Himbauan di Jalan Pantura

Korban yang dihubungi diminta menyerahkan data pribadinya untuk dibantu melakukan aktivitasi IKD. Namun data pribadi korban digunakan oleh pelaku penipuan itu untuk tindak kejahatan. 

“Atas maraknya kejahatan tersebut Pemkab Sidoarjo mengeluarkan surat imbauan waspada penipuan di Kabupaten Sidoarjo,” kata Sekda Sidoarjo Fenny Apridawati, Senin (17/2/2025). 

Dalam surat tersebut Pemkab Sidoarjo mengingatkan masyarakat Sidoarjo untuk berhati-hati. Masyarakat diminta waspada jika dihubungi seseorang yang menawarkan bantuan melakukan aktivitasi IKD. 

Baca juga: Warga Ramban Kulon Bondowoso Geruduk Kantor Desa, Pertanyakan Penggunaan Dana Desa 2024

“Jangan percaya meski penipu tersebut mengatasnamakan Disdukcapil Kabupaten Sidoarjo,” pesan Sekda. 

Surat tersebut ditujukan kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sidoarjo, Kepala Perangkat Daerah se-Kabupaten Sidoarjo, Direktur Badan Layanan Umum Daerah se-Kabupaten Sidoarjo serta Direktur Badan Usaha Milik Daerah se-Kabupaten Sidoarjo dan Kepala desa atau Lurah se- Kabupaten Sidoarjo. 

Surat yang dikeluarkan tanggal 13 Februari 2025 tersebut diharapkan tersampaikan juga kepada masyarakat luas. Supaya semua lebih berhati-hati, agar tidak menjadi korban. 

Dalam surat yang ditandatangani Sekda Sidoarjo Fenny Apridawati itu juga disampaikan beberapa informasi agar tidak menjadi korban penipuan aktivasi IKD

Yang pertama Disdukcapil Kabupaten  Sidoarjo tidak pernah menghubungi terlebih dahulu untuk menawarkan pelayanan atau meminta data pribadi  melalui pesan WhatsApp, telepon,  atau SMS.

Baca juga: Update Anak Penggal Leher Ayah di Jember, Polisi Sebut Pelaku Alami Gangguan Jiwa Berat

 Setiap  layanan  yang diberikan hanya dapat diakses oleh masyarakat secara langsung di kantor Disdukcapil Sidoarjo atau melalui saluran resmi yang sudah ditentukan. 

Kedua, aktivasi IKD hanya dilakukan oleh petugas Disdukcapil Kabupaten Sidoarjo. Proses aktivasi IKD sendiri dilakukan secara offline, bukan melalui media online, telepon, video call, dan share screen.  

“Kami tegaskan bahwa tidak ada layanan  aktivasi IKD yang dilakukan melalui WhatsApp atau SMS,” tambah Fenny. 

Diinformasikan juga bahwa pengaktivasian IKD hanya dapat dilakukan di Kantor Disdukcapil Sidoarjo Jalan Sultan Agung Sidoarjo, Mall Pelayanan Publik (MPP) Lingkar Timur, Mini Mall Pelayanan Publik Kecamatan Sukodono, serta kantor kecamatan setempat. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved