Berita Probolinggo

Pesta Miras, Tawuran, dan Balap Liar, Polisi Puluhan Pemuda Ditangkap di Kota Probolinggo

Puluhan pemuda dan barang bukti itu diamankan saat anggota Samapta Polres Probolinggo Kota melakukan patroli malam.

Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur/Humas Polres Probolinggo Kota
BIKIN RESAH: Puluhan pemuda yang terlibat tawuran dan balap liar saat diamankan anggota Samapta Polres Probolinggo, Senin (17/2/2025). Pembinaan akan dilakukan dengan memanggil orang tuanya masing-masing. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Probolinggo - Polres Probolinggo Kota mengamankan puluhan pemuda yang terlibat tawuran, Senin (17/2/2025) malam. Tak hanya itu, puluhan botol minuman keras jenis arak juga turut diamankan.

Puluhan pemuda dan barang bukti itu diamankan saat anggota Samapta Polres Probolinggo Kota melakukan patroli malam.

"Saat petugas berpatroli, ada aduan masuk dari warga ada tawuran di sekitar Jalan Mastrip. Setiba di lokasi yang diadukan itu, kita dapati segerombol anak muda yang minum miras dan akan tawuran," kata Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah, Selasa (18/2/2025).

Setelah diamankan, lanjut Zainullah, ada salah satu pemuda yang mengaku beli miras di sekitaran Kelurahan Kebonsari Kulon. Dari pengakuan itu, kemudian langsung ditindaklanjuti mendatangi lokasi penjual miras.

Baca juga: Pemkab dan Kejaksaan Kuatkan Budidaya Bandeng Untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional

"Sekalian kita datangi penjual miras tersebut dan setelah geledah, akhirnya ada puluhan botol miras jenis arak yang kami sita. Kita sita karena penjual miras tersebut tidak memiliki izin untuk menjual minuman keras," terangnya.

Tak berselang lama, menurut Zainullah, ada lagi aduan dari masyarakat tentang adanya aktifitas balap liar di sekitar batas Kota Probolinggo. Dari laporan tersebut, langsung ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi balap liar.

Baca juga: Tampil Apik saat Persib Bandung Tahan Imbang Persija, Pemain Asli Jakarta Dapat Julukan Baru

"Kami bubarkan dan melaksanakan pengamanan terhadap beberapa orang pemuda yang diduga terlibat aktifitas balap liar, selain itu juga turut kami sita beberapa kendaraan yang sudah tidak sesuai dengan spesifikasi," ujar Zainullah.

Dari 3 TKP tersebut, total pemuda pemudi yang diamankan sebanyak 27 orang dan barang bukti disita sebanyak 34 botol miras dan 8 kendaraan bermotor.

"Khusus untuk penjual miras, kami lakukan tipiring. Sedangkan yang lain, dilaksanakan pembinaan dengan cara orang tuanya dipanggil ke mako Polres, agar mengetahui perilaku anaknya saat ada di luar rumahnya," tambahnya.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Ahsan Faradisi/TribunJatimTimur.com)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved