Berita Surabaya

Kepala Daerah Diminta Tak Ikut Retret, Pengamat Sebut Sinyal PDIP Jadi Oposisi Murni

Sinyal itu, yakni PDIP ke depan bakal menjadi oposisi murni di pemerintahan Prabowo-Gibran. 

|
Editor: Haorrahman
Istimewa
PENGAMAT POLITIK - Peneliti Media dan Politik asal Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Surokim Abdussalam. Ia menilai PDIP akan menjadi oposisi murni. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Surabaya - Keputusan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri yang meminta agar kepala daerah dari PDIP tak mengikuti retret di Magelang, dinilai sebagai sinyal yang sengaja dikirimkan kepada pemerintah.

Sinyal itu, yakni PDIP ke depan bakal menjadi oposisi murni di pemerintahan Prabowo-Gibran. 

Analisa ini disampaikan Pengamat Politik dari Universitas Trunojoyo Madura (UTM) Surokim Abdussalam, Jumat (21/2/2025), menanggapi instruksi Megawati kepada para kepala daerah yang merupakan kader PDIP.

Sebagai informasi, instruksi Megawati itu keluar pasca Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditahan oleh KPK. 

Baca juga: Usai Sungkem Ke Orang Tuanya, Cabup Situbondo Ulfiyah Jalan Kaki Menuju Wisma Wabup

"Saya memahami itu sebagai reaksi setengah ngambek PDIP dan Bu Mega karena bagaimanapun Mas Hasto itu kan kader utama PDIP, orang dekat Bu Mega. Menurut saya pesan itu gamblang ke presiden, dan PDIP sepertinya sudah siap tidak bersama pemerintah atau akan menjadi oposisi murni," kata Surokim.

Surokim membaca putusan ini secara psikologis bisa mempermalukan presiden dan tentu akan menganggu relasi pemerintah pusat dengan seluruh kepala daerah dari PDIP.

Apalagi, jumlah kepala daerah yang dimiliki PDIP berkisaran ratusan.

"Ini masih awal dan prediksi saya akan kian mengeraskan relasi dalam diamnya PDIP kepada pemerintah," ucap Surokim.

Megawati sebelumnya memang telah menginstruksikan seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDIP untuk menunda mengikuti retret di Akmil Magelang. Instruksi tersebut disampaikan Megawati melalui surat bernomor 7294 /IN/DPP//2025 pada Kamis (20/2/2025).

Baca juga: Maria Penusuk Leher Sopir Taksi Online Divonis 11 Tahun Penjara

Dalam surat tersebut tertulis, Megawati menegaskan bahwa permintaan penundaan ini berkaitan dengan dinamika politik nasional yang terjadi, terutama setelah Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, ditahan oleh KPK.

Megawati menyatakan bahwa keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan AD-ART PDIP, khususnya Pasal 28 Ayat 1, yang menyebutkan bahwa Ketua Umum memiliki kewenangan penuh dalam mengendalikan kebijakan dan instruksi partai.

Dalam surat itu, Megawati menyampaikan dua poin penting, yakni; pertama, kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21-28 Februari 2025. 

Baca juga: Kantor DPRD Trenggalek Kosong saat Mahasiwa Demo Efesiensi Anggaran, Kunker Ke Yogya

Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum. Kedua, tetap berada dalam komunikasi aktif dan stand by commander call.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

 

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

 

(Yusron Naufal Putra/TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved