Berita Pasuruan
Langkah Tegas Pemkab Tuntaskan Sengketa Lahan SDN Jeladri I Banyak Dapat Dukungan
Praktisi Hukum Suryono Pane menilai langkah yang diambil Pemkab Pasuruan dalam penyelesaian sengketa lahan SDN Jeladri I sudah tepat
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Sri Wahyunik
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, PASURUAN - Praktisi Hukum Suryono Pane menilai langkah yang diambil Pemkab Pasuruan dalam penyelesaian sengketa lahan SDN Jeladri I sudah tepat.
Menurutnya, Pemkab Pasuruan memang sudah seharusnya bertindak tegas, apalagi sengketa ini berdampak pada aktifitas belajar mengajar siswa.
Dia menyebut, negara memang harus hadir dan menjamin warganya bisa mendapatkan layanan pendidikan dengan baik dan maksimal sesuai amanat undang-undang.
“Saya kira apa yang dilakukan Pemkab Pasuruan sudah benar, apalagi ada dokumen yang menguatkan bahwa itu sudah ada jual beli,” katanya.
Hal itu disampaikan Pane, sapaan akrabnya usai Wakil Bupati Pasuruan Shobih Asrori membuka segel yang dipasang ahli waris di ruang kelas SDN Jeladri I.
Baca juga: Anggota Satlantas Polres Probolinggo Kota Selamatkan Warga yang Hendak Bunuh Diri di Rel KA
Menurut dia, dalam dokumen yang dimiliki sekolah, diketahui bahwa sekolah itu dibangun tahun 1973-1974 dengan dana dari pemerintah pusat.
Dalam dokumen sekolah yang didapatkan juga disebutkan bahwa tanah yang dibangun dengan sumber dana Inpres itu didapat dari hasil jual beli.
“Sebenarnya ini sudah klir kalau melihat dari dokumen yang dimiliki sekolah. Tanah itu didapat dari hasil jual beli,” sambung Pane.
Pane menjelaskan, pada tahun itu, tanah seluas 2.300 meter itu dibeli sekolah dengan harga Rp 400.000 dan Rp 75.000. Dan itu tertuang dalam dokumen.
“Artinya tanah itu sah milik SD Jeladri, bukan milik perseorangan atau satu pihak. Dan ini yang perlu diketahui bersama,” papar dia.
Menurut Pane jika tanah itu diklaim milik perseorangan karena ada surat hibah dan sebagainya itu tidak sepenuhnya benar dan identik.
“Karena kalau lihat surat hibah dengan stempel dan tanda tangan para pihak itu tidak identik. Kami punya stempel dan tanda tangan kepala desa yang asli,” imbuhnya.
Di sisi lain, sangat tidak logis baru dipermasalahkan sekarang. Dia berharap, persoalan ini bisa segera selesari agar anak-anak bisa kembali ke sekolah.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
Syngenta Luncurkan Benih Padi Hibrida, Tingkatkan Produktivitas hingga 13,9 Ton per Hektare |
![]() |
---|
Kejari Pasuruan Tegaskan Tak Ada “Uang Pengamanan” dalam Kasus Korupsi Dana Hibah PKBM |
![]() |
---|
Pasuruan Siapkan Insinerator di Pandaan Kapasitas 26 Ton Sampah Harian |
![]() |
---|
Dinas BMBK Pasuruan Benahi Drainase di Prigen, Dukung Program Prioritas Perbaikan Infrastruktur |
![]() |
---|
Motor Hasil Penggelapan oleh Anak Punk di Pasuruan Terungkap Saat Razia Lalu Lintas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.