Berita Malang
Tujuh Pendaki Dilarang Naik Gunung Semeru Selama Lima Tahun, Sanksi Atas Pendakian Ilegal
Tujuh orang pendaki dilarang masuk daftar hitam pendakian ke kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru
TNBTS menindak tegas segala bentuk pelanggaran dan akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.
Baca juga: Kabar Baik Persib Bandung Jelang Hadapi Persebaya, 2 Pilar Andalan Telah Kembali dari Cedera
Pada unggahan video klarifikasi dari akun resmi instagram Balai Besar TNBTS, salah seorang pendaki bernama Muhammad Agip asal Solo membacakan pengakuan atas aksi pendakian ke Gunung Semeru melalui jalur ilegal.
"Kami bertujuh telah melakukan pendakian ke Gunung Semeru melalui jalur ilegal dan telah membuat informasi yang tidak benar, serta menimbulkan kegaduhan di media sosial," ujar dia.
Dia menyatakan sudah menjalani pemeriksaan di kantor Balai Besar TNBTS yang terletak di Kota Malang dan siap menerima konsekuensi yang diberikan akibat perbuatan tersebut.
"Salah satu bentuk tanggung jawab, kami akan melakukan penanaman masing-masing 20 bibit pohon per orang yang akan dipublikasikan di media sosial kami," ucapnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
Gunung Semeru
Taman Nasional Bromo Tengger Semeru
Semeru
TNBTS
pendaki
pendakian
Pendaki ilegal
sanksi
TribunJatimTimur.com
Layanan Kesehatan Inovatif: Tim Pengabdian Masyarakat FKUB Adakan Injeksi Prolotherapy pada Pasien |
![]() |
---|
Unitri Angkat Desa Tulungrejo Batu ke Panggung Internasional Lewat ACLA dan AAC 2025 |
![]() |
---|
Unitri Perkenalkan Arsitektur Lanskap Lewat Seminar Internasional di Kota Batu |
![]() |
---|
Profesor Amir Hamzah Dikukuhkan jadi Guru Besar Bidang Restorasi dan Remediasi Tanah Unitri Malang |
![]() |
---|
UMM Luncurkan Program Beasiswa Indonesia Emas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.