Berita Pasuruan

Dewan Kritik Retribusi Pasar Terlalu Sedikit, Pertimbangkan Pengelolaan ke Swasta

Pendapat Asli Daerah (PAD) retribusi Pasar di Kabupaten Pasuruan bisa lebih dimaksimalkan.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur/Galih Lintartika
CARI JALAN : Puluhan Kepala Pasar dan perwakilan dari Disperindag Kabupaten Pasuruan saat mengikuti rapat bersama Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan, Kamis (27/2/2025) siang. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Pasuruan - Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan menilai Pendapat Asli Daerah (PAD) retribusi Pasar di Kabupaten Pasuruan bisa lebih dimaksimalkan.

Hal itu disampaikan Arifin, Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan usai menggelar rapat bersama Kepala Pasar se-Kabupaten Pasuruan, Kamis (27/2/2025).

Arifin mengatakan target pendapatan dari retribusi pasar ini masih sangat kecil, atau terlalu rendah dibandingkan dengan potensi yang ada.

Pendapatan retribusi 15 pasar di Kabupaten Pasuruan tahun 2024 ini mencapai Rp 5,866 Miliar dari target yang hanya Rp 5,18 Miliar.

“Data yang kami dapatkan dari para Kepala Pasar, saya kira target itu masih bisa digenjot lagi dan dioptimalkan lagi untuk tahun ini,” kata Arifin.

Baca juga: Usai Bawa Persib Bandung Juara Liga 1, Alberto Rodriguez Ukir Kisah Indah di India, Bobotoh Kangen?

Disampaikan dia target pendapatan dari retribusi PAD pasar itu terlalu kecil. Padahal pendapatan masih bisa dinaikkan. Ada potensi di beberapa sektor.

“Karena targetnya kecil sedangkan pendapatan itu besar, maka pintu potensi penyalahgunaan ini sangat terbuka lebar, dan ini yang ingin kami putus,” lanjutnya.

Politisi PDI Perjuangan ini menilai, potensi pendapatan dari retribusi pasar masih bisa dimaksimalkan dan harapannya pendapat yang didapat untuk daerah bisa besar.

“Kalau pendapatan retribusinya besar, bisa menambah anggaran untuk belanja daerah, dan dampaknya pembangunan di Pasuruan bisa lebih besar,” terangnya.

Baca juga: Klarifikasi Video Bugil Guru Jember: Saya Ditipu Seseorang di Media Sosial

Muaranya pelayanan publik, dan penyedian sarana prasarana untuk masyarakat bisa lebih baik dan maksimal. Itu tujuan utamanya.

Berbeda dengan Arifin, Sugiarto, anggota Komisi II memiliki pandangan lain. Dia menilai untuk mendapatkan retribusi maksimal perlu ada keberanian yang lebih.

Dia menyebut Pemkab Pasuruan bisa mempertimbangkan membentuk badan usaha milik daerah yang mengurus pasar, atau mencari perusahaan untuk mengurus pasar.

“Saya melihat pengelolaan Pasar di Pasuruan ini sudah carut marut. Perlu ada perubahan agar sejalan dengan visi misi Bupati Pasuruan,” ungkapnya.

Politisi Partai Golkar ini menilai langkah menyerahkan pengelolaan pasar ke pihak ketiga menjadi langkah strategis dan berdampak positif untuk semua.

“Begini, saya melihat sarana prasarana kurang memadai, SDMnya juga kurang, dan belum lagi persoalan lainnya. Sudah terlalu ribet persoalan pasar,” jelasnya.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved