Berita Lumajang

Pemkab Lumajang Akan Bangun Jembatan Timbangan Pasir Untuk Genjot Perolehan Pajak

Pemerintah Kabupaten Lumajang sedang gencar mencari cara untuk menggenjot perolehan pajak secara signifikan

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Erwin Wicaksono
TAMBANG PASIR - Potret lokasi pertambangan pasir di wilayah Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Pemkab Lumajang berencana akan membangun jembatan timbangan pasir untuk menggenjot perolehan pajak. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, LUMAJANG - Pemerintah Kabupaten Lumajang sedang gencar mencari cara untuk menggenjot perolehan pajak secara signifikan.

Terbaru, Pemkab Lumajang tengah berencana membangun jembatan timbangan pasir untuk mewujudkan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

Bupati Lumajang, Indah Amperawati Masdar mengatakan pihaknya tak ingin kebocoran pendapatan daerah jadi masalah klasik yang terus muncul setiap tahun.

Alhasil, ia menginstruksikan pembangunan jembatan timbang untuk memaksimalkan perolehan retribusi dari aktivitas pertambangan.

"Jembatan timbang pasir ini akan memastikan bahwa setiap armada yang mengangkut pasir dikenakan retribusi sesuai dengan aturan berdasarkan jumlah tonase yang mereka angkut," terang Indah dikutip pada Selasa (4/3/2025).

Terkait realisasi pembangunan jembatan timbang pasir, Indah menambahkan pihaknya masih terus melakukan koordinasi terkait titik lokasi jembatan pasir dan anggaran yang dibutuhkan.

“Optimalisasi PAD tidak hanya dari tambang pasir, tetapi juga dari sektor pariwisata. Kita akan terus memperbaiki sistem agar lebih transparan dan memberikan manfaat yang maksimal bagi pembangunan daerah,” tambahnya.

Baca juga: Salat Tarawih Kilat di Pondok Mantenan Blitar Diikuti Ribuan Jemaah, Sudah Tradisi Sejak 118 Tahun

Sementara itu, BPRD Kabupaten Lumajang memasang target tinggi dalam perolehan pajak pada tahun 2025. 

"Target tahun 2025 sebanyak Rp 170,9 miliar. Tetap kami menekankan petugas BPRD dalam melaksanakan pemungutan pajak harus tetap berpedoman pada aturan yg berlaku serta harus amanah," terang Kepala Badan Pendapatan dan Retribusi Daerah (BPRD) Kabupaten Lumajang, Endhi Setyo Arifianto.

Endhi menambahkan, pendapatan sektor pajak akan dioptimalkan dari seluruh sektor. Diantaranya sektor jasa, reklame, pariwisata, PBB-P2, penerangan, pertambangan dan lain-lain. Sektor-sektor tersebut masih jadi andalan.


Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved