Berita Pasuruan
Polisi Olah TKP SDN Jeladri Terkait Dugaan Pengerusakan Sekolah
Informasi yang didapat, polisi melihat langsung lokasi tempat pemotongan pohon di area SDN Jeladri I. Mereka juga terlihat memasang garis police line.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Pasuruan - Satreskrim Polres Pasuruan mendatangi SDN Jeladri I, yang ada di Kecamatan Winongan, Rabu (5/3/2025). Informasi, polisi menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP).
Baca juga: Persib Bandung dan Persija Kembali Mesra di Bursa Transfer? 1 dari 2 Bintang Kans Direkrut
Olah TKP ini adalah tindak lanjut dari laporan yang diterima polisi sebelumnya terkait dengan dugaan pengerusakan di SDN Jeladri oleh pihak tidak bertanggung jawab.
Informasi yang didapat, polisi melihat langsung lokasi tempat pemotongan pohon di area SDN Jeladri I. Mereka juga terlihat memasang garis police line.
Kasi Humas Polres Pasuruan Iptu Joko Suseno saat dikonfirmasi tidak menampik kabar olah TKP itu. Ia membenarkan bahwa polisi mendatangi SDN Jeladri I.
“Iya informasi dari teman - teman reskrim, betul tadi ke lokasi untuk melakukan olah TKP. Tadi, tim juga didampingi dari Dispendikbud,” katanya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Rohani Siswanto, Ketua Tim Pengarah Percepatan Pembangunan Daerah (P3D) menyebut ini harus diperjuangkan.
Baca juga: Chelsea Gigit Jari? Pemain Incaran The Blues di Bursa Transfer Januari Beri Pesan Jelas
Tidak ada sengketa, karena itu murni dan klir tanah milik negara. Dan karena ini langsung berkaitan kebutuhan dasar, ini tidak bisa ditawar.
Disampaikan dia, penyegelan ini selain merampas juga mengganggu aktivitas sekolah. Padahal, perlu diketahui pembangunan sekolah dibiayai negara.
“Kami sudah menindaklanjuti masalah ini dengan membuat laporan secara resmi. Ini untuk memastikan agar anak - anak bisa bersekolah,” paparnya.
Baca juga: Liga Champions 2024 Feyenoord Vs Inter Milan: Prediksi, Head to Head, Link Live Streaming
Pemilihan jalur hukum ini sebagai langkah untuk konkret untuk bisa mendapat kepastian hukum. Dia mengaku segala cara akan dipilih baik itu pidana atau perdata.
“Tujuan kami adalah bagaimana pemerintah bisa betul - betul menjamin anak bangsa mengikuti kegiatan belajar mengajar tanpa ada tekanan atau intimidasi,” urainya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(Galih Lintartika/TribunJatimTimur.com)
Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo Ajak Warga Jaga Kondusifitas dan Persatuan Daerah |
![]() |
---|
DPRD Pasuruan Minta Pemkab Perjuangkan R3 dalam Usulan PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Syngenta Luncurkan Benih Padi Hibrida, Tingkatkan Produktivitas hingga 13,9 Ton per Hektare |
![]() |
---|
Kejari Pasuruan Tegaskan Tak Ada “Uang Pengamanan” dalam Kasus Korupsi Dana Hibah PKBM |
![]() |
---|
Pasuruan Siapkan Insinerator di Pandaan Kapasitas 26 Ton Sampah Harian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.