Berita Bangkalan
Aksi Heroik Pegawai Toko di Bangkalan Kejar Sindikat Maling, Sendirian Lumpuhkan Dua Pelaku
Seorang diri pegawai toko modern di Bangkalan berhasil melumpuhkan dua anggota sindikat maling di kawasan Jembatan Suramadu
Setelah melakukan serangkaian gelar perkara oleh Unit Reskrim Polsek Tanah Merah bersama penyidik Satreskrim Polres Bangkalan, pihak kepolisian menetapkan dua dari empat orang tersebut sebagai tersangka.
Sementara dua orang lainnya, termasuk seorang perempuan ditetapkan sebagai tersangka.
“Dari empat orang itu, ada pasangan suami isteri. Si suami kami tetapkan sebagai tersangka, sementara isterinya berstatus sebagai saksi karena tidak mengira suaminya akan bertindak melakukan pencurian,” Hafid kepada Tribun Madura.
Dua tersangka itu yakni berinisial MAS dan DO, keduanya merupakan warga Surabaya. Mereka ditetapkan sebagai tersangka atas perkara pencurian dengan pemberatan, sebagaimana dirumuskan dalam Pasal 363 KUHP.
Sementara dua orang lainnya yang berstatus sebagai saksi yakni, CS (18), warga Keputran, Surabaya dan MG (32), warga Pasar Babadan, Surabaya.
“Mohon waktu, informasi selengkapnya berkaitan hasil pendalaman atas perkara ini akan kami sampaikan besok (hari ini),” pungkas Hafid.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
Pikap Terguling di Tanjakan Bungkeng Bangkalan, 10 Penumpang Terluka |
![]() |
---|
Polisi di Bangkalan Nyambi Jualan Es, Kedai Kecilnya jadi Tempat Curhat dan Bantuan Masyarakat |
![]() |
---|
Jalur Poros Antar Kabupaten di Pulau Madura Tutup Total Mulai Nanti Malam, Ini Rute Alternatif |
![]() |
---|
Ada Perbaikan Jembatan di Bangkalan, Tiga Jam Dua Kali Kecelakaan Libatkan Enam Kendaraan |
![]() |
---|
Ditinggal Ngopi, Puskesmas Kwanyar Bangkalan Kosong, Keluarga Pasien Bingung Cari Obat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.