Berita Situbondo

Terlibat Balapan Liar, 27 Unit Sepeda Motor Diangkut ke Polres Situbondo

27 unit sepeda motor diamankan ke Polres Situbondo, karena terlibat balapan liar di dalam kawasan perkotaan Situbondo

Penulis: Izi Hartono | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Izi Hartono
SEPEDA BALAP LIAR - Puluhan motor yang terjaring polisi saat balapan liar di Jalan Basuki Rahmad dan Argopuro diamankan ke Mapolres Situbondo, Jawa Timur, Minggu (16/3/2025) malam. Puluhan motor yang diamankan langsung ditindak tilang. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, SITUBONDO - 27 unit sepeda motor diamankan ke Polres Situbondo, Minggu (16/3/2025) malam.

Puluhan sepeda motor terpaksa diamankan anggota Satlantas Polres Situbondo, karena diduga terlibat aksi balapan liar yang meresahkan masyarakat.

Kasat Lantas Polres Situbondo, Andy Bahtera Indra Jaya, menuturkan setelah mendapatkan laporan masyarakat yang resah adanya balap liar, sehingga pihaknya mengintensifkan patroli.

Menurutnya, patroli yang dimulai sekitar pukul 23.30 WIB dengan menyasar lokasi yamg sering dijadikan ajang balapan liar tersebut, diantaranya di Jalan Basuki Rahmad dan Jalan Argopuro.

"Dari dua lokasi itu, kita berhasil mengamanka sebanyak 27 motor yang terlibat balapan liar," ujarnya, Senin (17/3/2025).

Baca juga: Polisi Terjaring Razia di Kamar Kos Tuban, Ternyata Anggota Polres Lamongan

Penindakan ini dilakukan setelah pihaknya menerima banyak pengaduan masyarakat terkait maraknya balap liar yang meresahkan pengguna jalan raya.Terutama saat malam hingga dini hari di bulan Ramadan.

"Kami menerima banyak laporan melalui media sosial tentang aksi balap liar yang mengganggu ketertiban dan membahayakan keselamatan. Makanya  kami langsung bergerak dan berhasil mengamankan puluhan sepeda mptor beserta pengendaranya," katanya.

Puluhan sepeda motor yang diamankan itu, kata AKP Andy,  karena tidak memenuhi standar kelayakan jalan, seperti menggunakan knalpot brong, tidak memiliki kelengkapan kendaraan serta tidak dilengkapi surat-surat resmi. 

"Para pelaku balap liar kita lakukan pendataan dan diberi sangsi tilang serta diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya," jelasnya.

Selain itu,  sambung AKP Andy, pihaknyai juga memanggil orang tua para remaja itu untuk diberikan pengarahan terkait bahaya balap liar dan pentingnya pengawasan terhadap anak-anaknya tersebut.

"Orang tuanya kami panggil, agar orang tuanya mengawasi anak anaknya. Sehingga anaknya tidak terlibat balapan liar yang meresahkan masyarakat dan mengancam keselamatannya itu," bebernya..

Baca juga: PC PMII Bondowoso Tolak Revisi RUU TNI, Sebut Berpotensi Kembalikan Dwi Fungsi Militer

Salah satu warga, Sugianto mengapresiasi respon cepat pihak kepolisian terhadap pengaduan masyarakat dengan melakukan penertiban balap liar yang sangat mengganggu,  khususnya warga yang menjalankan ibadah puasa Ramadhan. 

"Kami merasa lebih aman setelah adanya razia ini. Balap liar sangat mengganggu, terutama saat malam hari," ujarnya.

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved