Berita Lumajang
Terdakwa Kasus Ganja Lumajang Gambarkan Ciri Pelaku Utama, Kulit Putih dan Berkumis
terdakwa kasus penemuan ladang ganja di Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, dicecar pertanyaan oleh majelis hakim
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Sri Wahyunik
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, LUMAJANG - Para terdakwa kasus penemuan ladang ganja di Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur dicecar sejumlah pertanyaan terkait keberadaan pelaku utama.
Pada kasus ini, seorang warga bernama Edy warga Dusun Pusung Duwur, Desa Argosari, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur masuk dalam daftar pencarian orang oleh kepolisian.
Edy disebut-sebut sebagai aktor utama penanaman ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.
Hakim Ketua Redite Ika Septina saat persidangan, Selasa (18/3/2025) mempersilakan para terdakwa menggambarkan sosok Edy.
Terdakwa Bambang pun menjawab pertanyaan dari hakim ketua terkait ciri identik dari Edy yang ia kenal.
"Orangnya berkulit putih dan berkumis, Yang Mulia. Kalau keberadaanya kini saya tidak tahu," jawab Bambang saat dicecar para majelis hakim.
Baca juga: Diterjang Angin Kencang, Delapan Rumah Warga di Kapongan Situbondo Rusak
Pada sindikat penanaman ganja di Desa Argosari, para terdakwa dipekerjakan oleh Edy untuk mengurus ladang ganja.
Keempat terdakwa yakni Bambang, Ngatoyo, Tomo dan Tono ditugaskan mengurus lahan di beberapa titik yang berbeda.
Ngatoyo diketahui meninggal dunia ketika rangkaian proses persidangan berlangsung karena sakit. Alhasil, para terdakwa dalam kasus ini tersisa tiga orang, yakni Bambang, Tomo dan Tono.
Sementara itu para terdakwa kompak jika mereka saat ini merasa dimanfaatkan oleh Edy.
Menurut para terdakwa, upah yang dijanjikan dengan nominal menggiurkan belum juga dibayarkan. Saat persidangan para terdakwa mengatakan upah yang dijanjikan sebesar Rp 150 ribu per hari. Pada saat panen ganja, upah bisa melonjak hingga Rp 4 juta.
"Upah belum juga dibayarkan," ungkap ketiga terdakwa kompak.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
Ladang Ganja
Pengadilan Negeri Lumajang
Argosari
Kabupaten Lumajang
Jawa Timur
terdakwa
TribunJatimTimur.com
TNBTS
Gunung Semeru
ganja
| Lumajang Siapkan Pengembangan Wisata Bahari Berbasis Perikanan di Pesisir Selatan |
|
|---|
| Mulai 2026, Bupati Lumajang akan Berikan Rp 50 Juta Tiap Dusun, Ini Peruntukannya |
|
|---|
| Harga Tomat Hanya Rp 1000 Per Kg, Bupati Lumajang Galakkan Minum Jus Tomat |
|
|---|
| Kepala Dinas Pendidikan Lumajang Terbukti Selingkuh dengan Honorer, Bupati Indah akan Rombak Pejabat |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Terbukti Selingkuh dengan Pegawai Honorer, Bupati Lumajang Copot Kadis Pendidikan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim-timur/foto/bank/originals/Terdakwa-LADANG-ganja-lumajang.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.