Senin, 27 April 2026

Berita Probolinggo

Dua Wanita di Probolinggo Ditangkap Edarkan Pil Koplo ke Pelajar

Keduanya diduga menjual obat terlarang tersebut kepada pelajar tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA).

Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/Ahsan Faradisi
TERTUNDUK : Dua wanita yang menjual pil koplo ke pelajar tertunduk lesu usai ditangkap Satnarkoba Polres Probolinggo. Keduanya harus menghabiskan sisa Ramadan dan berlebaran di balik jeruji besi. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Probolinggo - Dua wanita di Kabupaten Probolinggo harus menjalani Ramadan dan Idulfitri di dalam tahanan, setelah ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Probolinggo atas dugaan peredaran pil koplo.

Kedua tersangka, IH (32) asal Desa Lumbang, Kecamatan Lumbang, serta LK (41) dari Desa Patemon, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo, diduga menjual obat terlarang tersebut kepada pelajar tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) di sekitar tempat tinggal mereka.

Baca juga: PCNU Bangil Apresiasi Safari Ramadan Bupati Pasuruan

Kasat Resnarkoba Polres Probolinggo, Iptu Nurmansyah, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai peredaran pil koplo di wilayah tersebut.

"Kami menerima informasi dari masyarakat dan segera melakukan penyelidikan. Setelah mengumpulkan cukup bukti, kami berhasil mengamankan kedua tersangka di rumah masing-masing," ujar Iptu Nurmansyah, Jumat (21/3/2025).

Dalam operasi ini polisi menyita hampir 1.000 butir pil koplo yang diduga siap diedarkan. Berdasarkan hasil penyelidikan, kedua tersangka telah menjalankan bisnis ilegal ini dalam waktu yang cukup lama dengan modus yang cukup rapi untuk menghindari pantauan petugas.

Baca juga: Polres Jember Dirikan Delapan Pos Pengamanan Selama Libur Lebaran 2025

"Pergerakan mereka cukup masif dan terorganisir sehingga mampu mengelabui aparat. Namun, dengan ditangkapnya kedua wanita ini, kami berharap dapat mencegah lebih banyak pelajar dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang," tambahnya.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk menjauhi peredaran obat-obatan terlarang ini. Ramadan seharusnya menjadi momen refleksi dan perbaikan diri, bukan malah terjerumus dalam tindak kriminal," tambah Nurmansyah.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Ahsan Faradisi/TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved