Tolak Revisi UU TNI

Demo Tolak UU TNI di Malang Memanas, Massa Lemparkan Molotov dan Petasan ke Gedung DPRD Kota Malang

Aksi tersebut semakin memanas, saat massa melemparkan dua molotov dan beberapa petasan ke arah gedung tersebut. 

Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/Kukuh Kurniawan
MEMANAS- Massa Arek-Arek Malang Turun Ke Jalan saat menggelar aksi demo tolak UU TNI depan Gedung DPRD Kota Malang, Minggu (23/3/2025). Hingga memasuki malam hari, aksi massa makin ricuh. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Malang - Aksi demonstrasi menolak Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) oleh massa Arek-Arek Malang di depan Gedung DPRD Kota Malang berlangsung panas, Minggu (23/3/2025).

Aksi tersebut semakin memanas, saat massa melemparkan dua molotov dan beberapa petasan ke arah gedung tersebut. 

Salah satu molotov mendarat di teras depan Gedung DPRD Kota Malang dan menyulut kobaran api. Namun, api berhasil dipadamkan dengan cepat oleh petugas Pemadam Kebakaran (PMK) Kota Malang yang sudah siap siaga di lokasi.

Baca juga: Live Dimana? Link Live Stream Spanyol Vs Belanda di UEFA Nations League, Mulai 02.45 WIB

Para demonstran juga membakar seragam loreng TNI, yang mereka anggap sebagai simbol dari undang-undang tersebut. 

Selain itu, massa merusak pos jaga di sekitar lokasi dan membakar barang-barang rongsokan yang ada di depan gedung DPRD.

Baca juga: Kronologi Bus Cendana Jurusan Madiun-Ponorogo Tabrak Bengkel dan Lindas Enam Motor 

Demonstran juga meluapkan kekecewaan mereka dengan mencoret-coret aspal menggunakan kapur dan cat semprot. Berbagai tulisan yang tertulis di aspal tersebut, seperti "Supremasi Sipil", "Gusti Mboten Sare", dan "Reneo Orba Orde Baru Paling Baru", mengungkapkan tuntutan mereka untuk menolak UU TNI. Selain itu, spanduk dan selebaran yang berisi penolakan terhadap undang-undang itu juga dipasang di pagar tembok Gedung DPRD Kota Malang.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Kukuh Kurniawan/TribunJatimTimur.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved