Tolak Revisi UU TNI
BREAKING NEWS Bom Molotov warnai Demontrasi Tolak UU TNI di Depan Gedung Grahadi Surabaya
Kericuhan yang berujung pada pelemparan beberapa bom molotov, bebatuan di demo tolak UU TNI di Grahadi, Surabaya
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, SURABAYA - Kericuhan yang berujung pada pelemparan beberapa bom molotov, bebatuan, dan petasan mewarnai demontrasi menolak Undang-undang (UU) TNI, di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, kawasan Jalan Gubernur Suryo, Surabaya Senin (24/3/2025).
Pantauan Tribunjatim.com, sekitar pukul 16.15 WIB, kericuhan tersebut pecah setelah massa aksi puas melakukan orasi seraya memblokade akses jalan di sana.
Terpantau, ada sekitar 5-6 botol bom molotov yang terlempar dan meletus ke arah pagar utama Gedung Grahadi yang dijaga ratusan orang personel kepolisian.
Lemparan botol bom molotov tersebut berada dari kepungan massa dari sisi utara pagar Gedung Grahadi Surabaya.
Akibatnya, beberapa ornamen bangunan di depan pagar gedung terbakar. Jilatan api juga menyambar pohon di depan pagar.
Kemudian, terpantau barikade kawat berduri tampak diseret menjauh dari barisan pasukan petugas kepolisian di depan pagar gedung.
Lalu, beberapa orang massa aksi melakukan aksi pelemparan batu, petasan ledak, dan tongkat kayu ke arah pasukan kepolisian yang berjaga.
Beberapa massa aksi juga melempar bebatuan, vas bunga, bahkan kayu ke arah, deretan pasukan bertameng yang mengambil alih barisan pengamanan area Gedung Grahadi Surabaya.
Baca juga: Gubernur Khofifah Lepas Ratusan Pemudik Gratis Kepulauan Raas dari Pelabuhan Jangkar Situbondo
Sebelumnya, ribuan orang berbagai elemen menggelar aksi demontrasi menolak Undang-undang (UU) TNI, di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, kawasan Jalan Gubernur Suryo, Surabaya Senin (24/3/2025)
Juru bicara massa aksi, Jaya mengatakan, aksi demontrasi kali ini merupakan suara rakyat yang tidak menghendaki adanya orde baru kembali bangkit melalui UU TNI
Oleh karena itu, menyampaikan aspirasi rakyat di Jatim, Jaya menyampaikan delapan tuntutan, diantaranya 1) Tolak revisi UU TNI yang sekarang. 2) Tolak fungsi TNI dalam ranah sipil. 3) Tolak fungsi TNI dalam operasi militer selain perang, terutama dalam ranah siber
Kemudian, 4) Bubarkan komando teritorial. 5) Tarik militer dari semua tanah Papua. 6) Revisi UU Peradilan Militer. 7) Kembalikan TNI ke barak. 8) Copot TNI dari jabatan-jabatan sipil.
"Jelas, revisi UU TNI kemarin akan semakin punya superbody dan itu akan mrlemahkan super masyarakat sipil. Itu yang kami khawatir. Ketika super masyarakat sipil sudah nggak ada atau dilemahkan, lalu apa yang bisa kita sebut kalau bukan fasisme," ujarnya pada awak media di lokasi depan Gedung Grahadi Surabaya pada Senin (24/3/2025).
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(Luhur Pambudi/TribunJatimTimur.com)
TribunBreakingNews
demonstrasi
Kericuhan
ricuh
Bom Molotov
Tolak Revisi UU TNI
UU TNI
Surabaya
TribunJatimTimur.com
Demo Tolak UU TNI di Bojonegoro Berakhir Ricuh, 6 Orang Dibawa Polisi Namun Kapolres Bantah |
![]() |
---|
Demo Tolak UU TNI di Kediri Diwarnai Pelemparan Molotov dan Petasan ke Gedung DPRD |
![]() |
---|
Waket DPRD Jatim Deni Wicaksono Minta Jangan Ada Kekerasan Sikapi Demonstrasi Mahasiswa |
![]() |
---|
Mahasiswa Demo Tolak Revisi UU TNI 2025 di DPRD Mojokerto |
![]() |
---|
Satu Korban Massa Aksi Ricuh Tolak UU TNI Bakal Jalani Operasi di RSSA Malang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.