Tolak Revisi UU TNI

BREAKING NEWS Bom Molotov warnai Demontrasi Tolak UU TNI di Depan Gedung Grahadi Surabaya

Kericuhan yang berujung pada pelemparan beberapa bom molotov, bebatuan di demo tolak UU TNI di Grahadi, Surabaya

|
Editor: Sri Wahyunik
TribunJatim.om/Luhur Pambudi
DEMO RICUH : Kericuhan mewarnai demontrasi menolak Undang-undang (UU) TNI, di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, kawasan Jalan Gubernur Suryo, Surabaya Senin (24/3/2025). Kericuhan berujung pelemparan bom molotov, bebatuan, dan petasan. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, SURABAYA - Kericuhan yang berujung pada pelemparan beberapa bom molotov, bebatuan, dan petasan mewarnai demontrasi menolak Undang-undang (UU) TNI, di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, kawasan Jalan Gubernur Suryo, Surabaya Senin (24/3/2025). 

Pantauan Tribunjatim.com, sekitar pukul 16.15 WIB, kericuhan tersebut pecah setelah massa aksi puas melakukan orasi seraya memblokade akses jalan di sana. 

Terpantau, ada sekitar 5-6 botol bom molotov yang terlempar dan meletus ke arah pagar utama Gedung Grahadi yang dijaga ratusan orang personel kepolisian. 

Lemparan botol bom molotov tersebut berada dari kepungan massa dari sisi utara pagar Gedung Grahadi Surabaya

Akibatnya, beberapa ornamen bangunan di depan pagar gedung terbakar. Jilatan api juga menyambar pohon di depan pagar. 

Kemudian, terpantau barikade kawat berduri tampak diseret menjauh dari barisan pasukan petugas kepolisian di depan pagar gedung. 

Lalu, beberapa orang massa aksi melakukan aksi pelemparan batu, petasan ledak, dan tongkat kayu ke arah pasukan kepolisian yang berjaga. 

Beberapa massa aksi juga melempar bebatuan, vas bunga, bahkan kayu ke arah, deretan pasukan bertameng yang mengambil alih barisan pengamanan area Gedung Grahadi Surabaya. 

Baca juga: Gubernur Khofifah Lepas Ratusan Pemudik Gratis  Kepulauan Raas dari Pelabuhan Jangkar Situbondo

Sebelumnya, ribuan orang berbagai elemen menggelar aksi demontrasi menolak Undang-undang (UU) TNI, di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, kawasan Jalan Gubernur Suryo, Surabaya Senin (24/3/2025)

Juru bicara massa aksi, Jaya mengatakan, aksi demontrasi kali ini merupakan suara rakyat yang tidak menghendaki adanya orde baru kembali bangkit melalui UU TNI

Oleh karena itu, menyampaikan aspirasi rakyat di Jatim, Jaya menyampaikan delapan tuntutan, diantaranya 1) Tolak revisi UU TNI yang sekarang. 2) Tolak fungsi TNI dalam ranah sipil. 3) Tolak fungsi TNI dalam operasi militer selain perang, terutama dalam ranah siber

Kemudian, 4) Bubarkan komando teritorial. 5) Tarik militer dari semua tanah Papua. 6) Revisi UU Peradilan Militer. 7) Kembalikan TNI ke barak. 8) Copot TNI dari jabatan-jabatan sipil. 

"Jelas, revisi UU TNI kemarin akan semakin punya superbody dan itu akan mrlemahkan super masyarakat sipil. Itu yang kami khawatir. Ketika super masyarakat sipil sudah nggak ada atau dilemahkan, lalu apa yang bisa kita sebut kalau bukan fasisme," ujarnya pada awak media di lokasi depan Gedung Grahadi Surabaya pada Senin (24/3/2025). 


 
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Luhur Pambudi/TribunJatimTimur.com)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved