Kecelakaan Kereta Api
Kecelakaan KA Komuter Jenggala, KAI Daop 8 Surabaya Tempuh Jalur Hukum dan Tuntut Ganti Rugi
PT KAI Daop 8 Surabaya akan menempuh jalur hukum dalam peristiwa kecelakaan antara Kereta Api Commuter Line Jenggala dengan truk kayu
Selain itu, Pasal 124 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian juga menegaskan bahwa setiap pengguna jalan wajib mendahulukan kereta api di titik perpotongan sebidang antara jalur KA dan jalan raya.
Sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). KAI akan menempuh jalur hukum dan terus berkoordinasi dengan pihak penyidik dari Kepolisian.
“KAI Daop 8 Surabaya juga menyesalkan masih adanya kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang yang disebabkan karena kelalaian pengguna jalan. Ini menjadi pengingat bahwa keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” tambah Luqman.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak terburu-buru saat melintas di rel kereta api.
Baca juga: UPDATE Geliat Persib Bandung di Bursa Transfer, 5 Bintang Label Timnas Indonesia Santer Dibidik
KAI Daop 8 Surabaya secara aktif terus melakukan edukasi kepada masyarakat melalui berbagai platform, termasuk sosialisasi langsung di perlintasan, kampanye keselamatan, serta kerja sama dengan pihak kepolisian dan dinas perhubungan untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang.
KAI Daop 8 Surabaya juga terus mendorong pemerintah daerah dan pihak terkait untuk menutup perlintasan sebidang tidak dijaga atau membangun flyover/underpass guna mencegah potensi kecelakaan serupa di masa depan.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(Willy Abraham/TribunJatimTimur.com)
Daop 8 Surabaya
PT KAI
Commuter Line Jenggala
Gresik
Sidoarjo
Surabaya
kecelakaan
TribunJatimTimur.com
| Kronologi KA Jenggala Kembali Tertemper di Gresik, Kali ini Oleh Forklift |
|
|---|
| Kecelakaan KA Komuter Jenggala di Gresik, Perlintasan Sebidang Ditutup |
|
|---|
| KRONOLOGI Kereta Komuter Jenggala Menabrak Truk Muat Kayu Gelondongan di Gresik |
|
|---|
| Asisten Masinis Meninggal dalam Kecelakaan Commuter Line Jenggala dan Truk Muat Kayu di Gresik |
|
|---|
| Kereta Commuter Line Jenggala Tabrak Truk Angkut Kayu di Gresik, Seluruh Penumpang Dialihkan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim-timur/foto/bank/originals/Truk-Tabrak-KA-komuter-di-Gresik.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.