Berita Probolinggo
Rudapaksa Kerabat Sendiri yang Masih di Bawah Umur, Seorang Pria Ditangkap
Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Putra Adi Fajar Winarsa mengatakan, tersangka dan korban memiliki hubungan keluarga.
Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Probolinggo - Seorang pria, AS (49) warga Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo, ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Probolinggo, usai dilaporkan dan diamankan warga karena rudapaksa kerabat sendiri yang berusia 16 tahun.
Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Putra Adi Fajar Winarsa mengatakan, tersangka dan korban memiliki hubungan keluarga.
Baca juga: Mirip Kisah Sahabat Nabi, Sekdes Pasuruan Gendong Ibu saat Tawaf Kelilingi Kabah, Aksinya Viral
"Karena memiliki hubungan keluarga meskipun jauh, tersangka menjemput korban di rumahnya. Keduanya kemudian pergi mengendarai sepeda motor tersangka," kata AKP Fajar, Senin (14/4/2025).
Sesampainya di sebuah pos, tersangka menghentikan kendaraannya dan memaksa korban melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri.
Baca juga: Usai Digeledah 2 Jam, Pihak Keluarga Klaim KPK Tak Bawa Barang Apapun Dari Rumah Pribadi La Nyalla
"Tersangka kemudian mengancam korban agar tidak menceritakan perbuatannya kepada siapapun," jelas AKP Fajar.
Namun korban memilih menceritakan kejadian yang dialaminya kepada keluarganya. Sampai akhirnya diamankan oleh warga dan anggota Polsek Lumbang.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(Ahsan Faradisi/TribunJatimTimur.com)
Pecatan PNS di Probolinggo Ditangkap Polisi, Tipu Warga Rp 96 Juta untuk Balik Nama Sertifikat Tanah |
![]() |
---|
Bayi Perempuan Baru Lahir Ditemukan di Pos Ronda Desa Pohsangit Leres Probolinggo |
![]() |
---|
Tumpas Semeru di Banyuwangi, Polisi Sita 159 Ribu Pil Okerbaya dan 1,5 Ons Sabu dari 43 Tersangka |
![]() |
---|
Bawaslu dan GP Ansor Probolinggo Bahas Penegakan Hukum Pilkada |
![]() |
---|
Capai Rp 100 Miliar, DPRD Minta KPK Hibahkan Aset Lelang Mantan Bupati Hasan Aminuddin dan Tantri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.