Berita Lumajang

Rencana Pemberian Motor PCX Pakai Uang APBD, DPRD Lumajang Sebut Pro Kontra Pasti Ada

DPRD Kabupaten Lumajang angkat bicara perihal rencana pemberian motor dinas baru Honda PCX yang dicanangkan oleh bupati

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Sri Wahyunik
zoom-inlihat foto Rencana Pemberian Motor PCX Pakai Uang APBD, DPRD Lumajang Sebut Pro Kontra Pasti Ada
TribunJatimTimur.com/Foto arsip
DPRD KABUPATEN LUMAJANG - Suasana rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD  Kabupaten Lumajang beberapa waktu lalu. Wakil rakyat turut angkat bicara terkait rencana pembelian motor dinas baru bagi kepala desa se Kabupaten Lumajang. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, LUMAJANG - DPRD Kabupaten Lumajang angkat bicara perihal rencana pemberian motor dinas baru Honda PCX yang dicanangkan oleh Bupati Lumajang Indah Amperawati Masdar

Pembelian sepeda motor Honda PCX bagi 198 kepala desa rencananya akan memakai dana anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Pemkab Lumajang

Tepatnya dana sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) APBD tahun 2024.

Diketahui salah satu sumber APBD berasal dari pajak yang dibayarkan oleh masyarakat. 

Anggota Fraksi PKB Sugianto menjelaskan, dinamika opini pada masyarakat pasti timbul menanggapi rencana tersebut. 

"Pro kontra itu adalah hal yang biasa di masyarakat. Kita coba nanti diskusikan dengan pemerintah," ujar Sugianto ketika dikonfirmasi, Rabu (16/4/2025). 

Baca juga: Audensi Bersama DPRD, BNNK Pasuruan Usulkan Pembangunan Tempat Rehabilitasi Berbasis Pesantren

Menurut Sugianto, pemerintah Lumajang pasti memiliki alasan terkait pemberian sepeda motor baru sebagaimana kebutuhan yang ada. 

"Melihat dari kebutuhan memang diketahui kendaraan dinas para kepala desa sudah berumur," terangnya. 

Terakhir, Sugianto menuturkan jika legislatif akan duduk bersama dengan eksekutif terkait rencana pembelian motor Honda PCX tersebut. 

"Kalau dari proses pembahasan APBD murni belum. Rencana di PAK akan kami bahas selanjutnya. Sehingga nanti kami tanyakan terlebih dahulu," jelasnya. 


Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved