Berita Pasuruan
Audensi Bersama DPRD, BNNK Pasuruan Usulkan Pembangunan Tempat Rehabilitasi Berbasis Pesantren
Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Pasuruan untuk melakukan audiensi
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Sri Wahyunik
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, PASURUAN - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Pasuruan, untuk audensi dengan Komisi I, Rabu (16/4/2025).
Dalam audensi, ada beberapa hal yang disampaikan BNNK terkait kendala atau masalah dalam penanganan sekaligus pencegahan kasus penyalahgunaan narkota di Pasuruan.
Kepala BNNK Pasuruan Masduki menyampaikan, ada beberapa poin yang disampaikan dalam pertemuan ini, khususnya program prioritas nasioal BNN.
Salah satunya, kata Masduki, sapaan akrabnya, terkait keberadaan tempat rehabilitasi para pecandu narkoba yang belum ada di Kabupaten Pasuruan.
Menurutnya, keberadaan tempat rehabilitasi di Pasuruan itu menjadi sesuatu yang urgent. Bukan karena kasusnya banyak, tapi ini untuk memutus mata rantai narkotika.
“Ini untuk mengurangi deman reduction atau permintaan terhadap narkotika, maka pecandu perlu diberi penanganan serius yaitu rehabilitasi,” katanya.
Baca juga: Dunia Pendidikan Lumajang Kembali Tersorot, Guru Drumband Diduga Lecehkan Murid SMP
Di satu sisi pengguna narkotika direhabilitasi, sisi lain juga
harus dilakukan penanganan supply reduction atau memutus pasokan atau peredaran narkotika di Pasuruan.
“Maka, dua upaya ini harus dilakukan bersamaan agar angka peredaran narkotika di Pasuruan bisa ditekan bahkan bisa hilang,” sambung Masduki.
Dia bahkan punya ide dan gagasan untuk membuat tempat rehabilitasi berbasis pesantren. Ia menyadari, kultur di Kabupaten Pasuruan ini adalah santri dan pesantren.
“Beberapa waktu lalu, kami juga sudah bertemu dengan salah satu tokoh agama untuk membicarakan hal ini, dan allhamdulilah beliau setuju dan sepakat,” urainya.
Artinya, kata dia, tempat rehabilitasi yang akan dibangun di Pasuruan nantinya akan berbasis pesantren. Tinggal menunggu support dan dukungan Pemkab Pasuruan.
“Allhamdulilah, tadi teman - teman di dewan memberikan respons positif, dan usulan kami akan diperjuangkan melalui jalur anggaran DBHCT,” jelasnya.
Dia mengatakan, dewan sempat menyampaikan bahwa untuk kepentingan kesehatan termasuk pencegahan narkoba bisa difasilitasi melalui anggaran DBHCT.
Selain kebutuhan tempat rehabilitasi, Masduki juga menyampaikan hal lain soal intervensi berbasis masyarakat yakni pembuatan Desa Bersinar (Desa Bersih Narkoba).
“Tahun ini, kami fokus di Mojoparon. Kami latih masyarakat untuk menjadi agen pemulihan. Jadi mereka bisa membantu pecandu untuk sembuh,” imbunya.
DPRD Kabupaten Pasuruan
Kabupaten Pasuruan
BNNK
Badan Narkotika Nasional Kabupaten
Pasuruan
narkoba
TribunJatimTimur.com
Ruang Rawat Inap Baru RSUD Grati Pasuruan Bertambah, Tingkatkan Kapasitas Layanan Kesehatan |
![]() |
---|
Konkurs Nasional Burung Perkutut Meriahkan Hari Jadi Kabupaten Pasuruan ke-1096 |
![]() |
---|
PKB Pasuruan Gelar Dialog Aspirasi Publik, Jaring Aspirasi Berbagai Persoalan |
![]() |
---|
Kontingen Pramuka Pasuruan Siap Berlaga di Giat Prestasi Daerah Jawa Timur 2025 |
![]() |
---|
Pemkab Pasuruan Tertibkan Aset Pendidikan, Inventarisasi Tanah dan Bangunan Sekolah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.