Berita Bondowoso

Sering Bikin Macet, Diskoperindag dan Satpol PP Bondowoso Tertibkan Agen Pedagang Pasar Induk

Langkah ini dilakukan untuk merespons keluhan masyarakat, khususnya para pengguna jalan, terkait kemacetan yang kerap terjadi di ruas jalan tersebut. 

Penulis: Sinca Ari Pangistu | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/Sinca Ari Pangestu
PEDAGANG SAYUR - Terlihat para pedagang tengah berdiskusi bersama Satpol PP dan Diskoperindag untuk menentukan lokasi dan waktu penurunan sayuran, pada Selasa (15/4/2025). Sebelumnya banyak keluhan dari pengguna jalan dan pemilik toko karena kerap terjadi kemacetan di jalan Wahid Hasyim dan Jalan Teukur Umar. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Bondowoso – Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bondowoso menertibkan para agen pedagang sayur yang biasa berjualan di sekitar Pasar Induk, tepatnya di Jalan Wahid Hasyim dan Jalan Teuku Umar, Kecamatan Bondowoso, Selasa malam (15/4/2025).

Langkah ini dilakukan untuk merespons keluhan masyarakat, khususnya para pengguna jalan, terkait kemacetan yang kerap terjadi di ruas jalan tersebut. 

Sebagai jalur provinsi, ruas ini mengalami penyempitan akibat banyaknya kendaraan roda empat yang parkir di kedua sisi jalan selama aktivitas bongkar muat barang.

Menurut Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar Induk Bondowoso, Didik Muriyanto, penertiban ini menghasilkan kesepakatan awal antara pihak pemerintah dan para pedagang. 

Baca juga: UIN Malang Keluarkan Mahasiswa yang Terlibat Kekerasan Seksual

Salah satu poinnya adalah pembatasan waktu aktivitas jual-beli para agen sayur, yakni dari pukul 21.00 hingga 24.00 WIB. Selain itu, parkir kendaraan untuk aktivitas dagang hanya diperbolehkan di sisi kanan jalan, sesuai batas marka putih yang tersedia.

“Saat ini kita fokus pada penertiban awal. Ke depan kita harapkan mereka tertib parkir dan mengikuti jam operasional yang sudah disepakati,” jelas Didik seusai kegiatan penertiban.

Saat ini, terdapat sekitar 70 agen sayur yang melakukan aktivitas di kawasan tersebut. Mereka membayar retribusi sesuai peruntukan, yaitu Rp 3.500 untuk bongkar muat barang, Rp 1.000 untuk kebersihan, dan Rp 2.000 untuk parkir.

Salah seorang agen dari Kecamatan Ijen, Heriyanto, mengaku bisa menerima penertiban tersebut, khususnya soal waktu operasional dan batasan parkir. Ia mengatakan para pedagang siap menyesuaikan diri agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

“Tadi disampaikan, di sisi kiri jalan tidak boleh ada mobil parkir. Yang belanja diarahkan ke sisi barat jalan,” terangnya.

Baca juga: Kasus Penyelundupan Pupuk Subsidi di Probolinggo, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

Heriyanto juga menyebut para agen saat ini tengah berencana membentuk paguyuban guna mempermudah koordinasi dengan pemerintah terkait kebijakan-kebijakan ke depan. Apalagi, para pedagang ini tidak hanya berasal dari Bondowoso, tapi juga dari berbagai daerah lain seperti Lumajang, Probolinggo, Banyuwangi, dan Situbondo.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Bondowoso, Nanang Dwi Haryanto, menegaskan bahwa penertiban dilakukan secara humanis. Pihaknya ingin mencari solusi bersama antara kepentingan pedagang dan hak pengguna jalan.

“Prinsipnya win-win solution. Aktivitas ekonomi tetap berjalan, tapi pengguna jalan juga tidak terganggu. Karena itu penertiban dilakukan dengan pendekatan persuasif,” ungkapnya.

Ketua DPRD Bondowoso, Ahmad Dhafir, juga mendukung langkah penertiban ini. Namun ia menegaskan upaya tersebut harus dibarengi dengan solusi jangka panjang.

“Penertiban penting, tapi jangan berhenti di situ. Harus ada solusi yang jelas,” ujarnya.

Baca juga: Catatan Buruk Persija Berlanjut, Kembali Kebobolan Usai Nyekor di 8 Laga, Persebaya Jadi Momok Baru

Salah satu solusi yang diusulkan oleh Ahmad adalah pemanfaatan terminal peti kemas yang saat ini berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Ia menyarankan agar Pemkab Bondowoso segera mengajukan permohonan pemanfaatan lokasi tersebut sebagai tempat alternatif bagi aktivitas bongkar muat para agen sayuran.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved