Perusahaan Tahan Ijazah

Datang ke Perusahaan yang Tahan Ijazah Karyawan, Wamenaker Immanuel Ebenezer Tak Disambut

Upaya mediasi yang dilakukan pemerintah bersama aparat penegak hukum pun tak membuahkan hasil.

Editor: Haorrahman
SURYA.co.id/Nuraini Faiq
KASUS TAHAN IJAZAH - Jan Hwa Diana, pengusaha di Margomulyo, Surabaya (kanan). Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Kamis (17/5/2025) siang ini mendatangi perusahaan milik Jan Hwa Diana di Margomulyo, Surabaya, namun tidak disambut. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Surabaya – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer kecewa atas sikap tidak kooperatif pemilik perusahaan UD Sentoso Seal, Jan Hwa Diana, terkait dugaan penahanan ijazah milik karyawan. Upaya mediasi yang dilakukan pemerintah bersama aparat penegak hukum pun tak membuahkan hasil.

Kunjungan Wamenaker ke gudang pusat UD Sentoso Seal di kawasan Margomulyo, Surabaya, didampingi oleh Wakil Wali Kota Surabaya Armuji (Cak Ji) dan Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Lutfi Sulistiyawan. Kunjungan ini bertujuan untuk mengklarifikasi dugaan pelanggaran ketenagakerjaan, terutama terkait penahanan dokumen penting milik pekerja.

Namun sejak awal proses kunjungan dinilai tidak berjalan sebagaimana mestinya. Diana, selaku pemilik perusahaan, tidak menyambut langsung kedatangan pejabat negara tersebut. Rombongan bahkan harus menunggu dan masuk melalui pintu bukan utama. Mereka hanya ditemui oleh staf, dan baru kemudian Diana bersama suaminya muncul untuk mendampingi sebagian proses kunjungan.

Baca juga: Bobotoh Sudah Move On? Ciro Alves Santer Bakal Hengkang dari Persib Bandung, 1 Nama Telah Digoda

Dalam pertemuan klarifikasi yang berlangsung di salah satu lorong fasilitas perusahaan, Diana dinilai tidak memberikan keterangan secara terbuka. "Tidak kooperatif. Kita sebagai negara tidak dihargai. Saya pikir Pak Wawali saja yang tidak dihargai. Saya juga tidak dihargai," kata Immanuel dengan nada kecewa kepada wartawan seusai pertemuan.

Immanuel menyebut, selama proses dialog, pihak perusahaan terkesan menutup-nutupi fakta. "Saya hadir sebagai perwakilan negara. Kami ingin memastikan hubungan industrial berjalan harmonis dan hak-hak pekerja dipenuhi," tegasnya.

Baca juga: Tol Probowangi Dilanjut Sesuai Perpres 12 Tahun 2025, Kini Dikebut Seksi Paiton - Besuki

Lebih lanjut, ia menekankan penahanan ijazah adalah pelanggaran serius yang tidak dapat ditoleransi. “Saya ingin ini jadi pelajaran bagi pelaku industri lainnya. Jangan menahan ijazah karyawan. Itu tindakan yang mencederai hak asasi,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Immanuel juga merespons isu pemotongan gaji karena alasan salat Jumat dan pembayaran upah di bawah UMR. “Kalau benar ada pemotongan gaji karena ibadah, itu biadab. Negara ini sudah mengatur dan menjamin hak beribadah,” tegasnya.

Karena tidak mendapatkan penjelasan yang memadai, Immanuel menyatakan bahwa persoalan tersebut akan diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai aturan.

Hingga berita ini ditulis, pihak perusahaan, termasuk Diana, belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan tersebut.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Faiq Nuraini/TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved