Berita Malang

Pengunjung Jatuh dari Wahana Jatimpark 1, Manajemen Siap Tanggung Jawab dan Patuhi Proses Hukum

Manajemen menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dan menegaskan komitmen mereka dalam menangani kasus ini.

Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/Polres Batu
Olah TKP: Polisi telah melakukan olah TKP di wahana Pendulum 360 di Jatimpark 1 Kota Batu usai kejadian pelajar jatuh hingga alami patah tulang dibeberapa bagian tubuh. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Malang — Insiden jatuhnya seorang pelajar dari wahana Pendulum 360 di Jatimpark 1, Kota Batu, Selasa (8/4/2025) lalu, menyita perhatian publik. Korban berinisial DP (14), warga Kelurahan Jatimulyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, dilaporkan mengalami luka serius akibat peristiwa tersebut.

Peristiwa ini terekam dalam sebuah video yang beredar luas di media sosial. Dalam rekaman tersebut terlihat korban sempat bergelantungan sebelum akhirnya terlempar dari wahana. Diduga, sabuk pengaman yang seharusnya menahan tubuh korban tiba-tiba terlepas saat wahana beroperasi.

DP saat itu duduk di kursi nomor 5. Akibat jatuh dari ketinggian, ia mengalami patah tulang pada dua betis kanan, serta cedera pada jari tengah dan jari manis tangan kanannya.

Manajemen Jatimpark 1 melalui Manager Marketing dan Public Relations Jawa Timur Park Group, Titik S. Ariyanto, menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dan menegaskan komitmen mereka dalam menangani kasus ini.

Baca juga: Dugaan Pelecehan Dokter, Persada Hospital Malang Nonaktifkan Pelaku dan Lakukan Penyelidikan

“Informasi yang beredar adalah benar. Insiden terjadi pada wahana Pendulum 360 di Jatimpark 1, yang menyebabkan satu orang pengunjung mengalami luka. Kami menyampaikan permohonan maaf dan sangat menyesalkan kejadian ini, khususnya kepada korban dan keluarganya,” ujar Titik, Jumat (18/4/2025).

Manajemen menyatakan telah melakukan evakuasi cepat saat kejadian terjadi dan memberikan penanganan medis langsung kepada korban. Mereka juga berjanji akan terus memberikan pendampingan hingga korban pulih total.

“Saat ini kami terus memberikan perhatian penuh terhadap kondisi korban. Kami bertanggung jawab atas seluruh proses pemulihan hingga korban bisa kembali beraktivitas normal,” lanjutnya.

Lebih lanjut, pihak Jatimpark menyatakan akan bersikap kooperatif terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

Baca juga: Cegah Kasus Korupsi Dana Hibah Terulang, KONI Kota Kediri Terapkan Transaksi Non Tunai

“Kami tunduk dan patuh terhadap proses hukum, dan berharap korban dapat memperoleh rasa keadilan secara maksimal. Di sisi lain, kami terus melakukan evaluasi dan pengecekan rutin terhadap seluruh wahana sesuai dengan standar operasional prosedur,” tutup Titik.

Pihak kepolisian telah turun tangan untuk menyelidiki penyebab insiden ini. Olah tempat kejadian perkara (TKP) sudah dilakukan, dan sejauh ini polisi telah memeriksa enam orang saksi, termasuk korban, orang tua korban, operator wahana, kapten operator, tim medis, serta manajemen pengelola.

“Saat ini, operasional wahana Pendulum 360 kami hentikan sementara hingga penyelidikan selesai. Kami juga akan mendalami apakah ada unsur kelalaian dalam kejadian ini,” jelas Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Rudi Kuswoyo.

Penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan aspek keselamatan di lokasi wisata tersebut benar-benar sesuai standar yang berlaku.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Dya Ayu/TribunJatimTimur.com)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved